BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa, memberikan pengarahan dan pembekalan mengenai teknik tebangan Kegiatan ini dilaksanakan di petak 11d RPH Kedungjati Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Kedungcumpleng, Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Kamis (09/07/2026).
Pada pengelolaan hutan tanaman, Perum Perhutani menerapkan berbagai jenis Tebangan, seperti tebang habis (Tebanga A dan B), tebang penerangan(tebang D) dan tebang penjarangan (Tebang E). Pengarahan tekniktebang ini beryujuan untuk memberikan wawasan dan ketrampilan kepada mandor dan tenaga tebang sebagai upaya kegiatan penebangan tetap sesusai dengan Petunjuk Kerja Sistem Manajemen Perhutani (PK-SMPHT 02.2-002 Tebang habis Rimba dan Bucking Policy).
Mewakili Administatur Perum Perhutani KPH Telawa, Asper/KBKPH Kedungcumpleng, Giyatno memberikan pengarahan tahapan-tahapan tebang A dimulai dari peneresan, penebangan, penentuan arah rebah, pembuatan takik rebah dan pembagian batang.
Ia menekankan beberapa halpenting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan tebangan, antara lain Surat Perintah Kerja, batas tebangan yang tidak boleh bergeser karena dapat berimplikasi hukum serta larangan penebangan padakawasan lindungseperti sempadan sungai yang termasuk dalam tanaman Kawasan Perlindungan Setempat.
“Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas dalam pekerjaan kegiatan tebangan. Perhutani ingin memastikan para kru dan Mitra tebangan memahami teknik tebangan yang benar untuk meminimalkan resiko kecelakaan kerja.” Ujar Giyatno
Tenaga tebang sebagai anggota LMDH Trubus Lestari Desa Nampu, Sutoyo, menyampaikan apresiasi atas bimbingan teknis yang disampaikan Asper KBKPH Kedungcumpleng.
Menurutnya kegiatan ini memberikan pemahan yang terkait cara kerja yang aman dan ketentuan, sehingga kru tebang merasa diperhatikan dan didukung dalam kegiatan produksi kayu sehingga kayu yang dihasilkan memiliki nilaiekonomis yang optimal.
“Kami mengharapkan arahan dari pimpinan sering-sering dilakukan, sehingga kami lebih paham ketentuan-ketentuan Perhutani dalam pelaksanaan tebangan, sehingga target produksi kayu dapat tercapai sesuai target produksi” tambah Sutoyo.
Pemberdayaan masyarakat desa hutan dalam kegiatan produksi tebangan berfungsi untuk menegaskan pencapaian tujuan kolaborasi. Kegiatan pengelolaan hutan merupakan komitmen Perhutani mewujudkan hutan lestari dan ekonomi masyarakat sejahtera.
Laporan: Wahyu






