Kasus Kadus Ngrawut Blora: Pelapor Kedua Dugaan Pemalsuan Dokumen Dipanggil Polisi

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor kedua dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan, saat mendatangi kantor Polres Blora. Jumat (26/12/2025).

Foto: Pelapor kedua dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan, saat mendatangi kantor Polres Blora. Jumat (26/12/2025).


BLORA || Portaljatengnews.com – Kasus yang menjerat Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung terus bergulir. Setelah pelapor pertama dengan inisial S dimintai keterangan terkait dugaan pungli dan pemerasan, kini giliran pelapor kedua dengan inisial WL, pada Jumat (26/12/2025) menghadiri panggilan polisi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Kadus Ngrawut (P) beserta istrinya (NY).

WL menerima panggilan polisi dengan nomor surat B/356.a/XII/RES.1.9./2025/Reskrim, tertanggal 22 Desember 2025, untuk memberikan keterangan di Unit 1 Reskrim Polres Blora.

Sebelumnya, pada Kamis (25/12/2025) WL telah mempersiapkan diri untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Blora. Selain itu kedatangannya di Mapolres Blora membawa sejumlah bukti dokumen untuk diserahkan ke penyidik.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota

“Mohon doanya semoga lancar, dan saya akan berikan keterangan sebenarnya yang terjadi agar tidak ada lagi korban yang dirugikan,” ucapnya.

Pelapor Pertama Sudah Diperiksa Penyidik Polres Blora

Sebelumnya, pelapor dengan inisial S telah memenuhi panggilan polisi pada Senin (22/12/2025) terkait dugaan pungli dan pemerasan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh P dan NY. S dimintai keterangan selama dua jam dan menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik.

“Saya jawab semua sesuai dengan yang saya tahu dan sesuai fakta yang saya alami,” ungkap S, berharap kasus ini segera terungkap agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  Tragis! Petani di Blora Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Zainul Arifin, menyatakan bahwa kasus ini masih terus didalami. Terkait laporan lain tentang dugaan pencurian dokumen, Arifin mengatakan akan segera berkoordinasi dengan penyidik.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan aksi percaloan dalam pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Blora. NY, istri Kepala Dusun Ngrawut, Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal ini bersama suaminya, P.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Berita Terbaru