Kapolres Demak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 98 Personel

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah menggelar upacara Kenaikan Pangkat Anggota serta Pelepasan Purna Tugas Personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Rabu (31/12/2025).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polres Demak.
Sebanyak 98 personel Polres Demak, mulai dari pangkat Brigadir Dua (Bripda) hingga Ajun Komisaris Polisi (AKP), resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai 1 Januari 2026.

Menariknya, dalam momentum kenaikan pangkat kali ini, setiap personel yang naik pangkat diwajibkan membawa bibit pohon untuk kemudian ditanam di wilayah Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Demak terhadap lingkungan sebagai upaya penghijauan dan mitigasi dampak pemanasan global.

Baca Juga :  3 Pelaku Pembacokan Pria Di Demak Ditangkap Polisi

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dalam amanatnya menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan struktural, melainkan harus menjadi pendorong semangat dan motivasi baru dalam meningkatkan kinerja, produktivitas, serta kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kenaikan pangkat harus diikuti dengan peningkatan sikap, perilaku, dan kinerja, baik dalam pelaksanaan tugas operasional, pembinaan, maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Jadikan pangkat yang diemban sebagai amanah dan kehormatan, bukan sekadar simbol kebanggaan,” tegas Kapolres.

Selain kenaikan pangkat, Polres Demak juga melepas sembilan personel yang memasuki masa purna tugas. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian para personel selama bertugas di institusi Polri.

Baca Juga :  Polres Demak Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Menurutnya, purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan penanda kehormatan bahwa amanah yang diemban selama puluhan tahun telah ditunaikan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan dedikasi.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas seluruh dharma bakti yang telah diberikan. Banyak dinamika, tantangan, serta pengorbanan yang telah dilalui, dan itu menjadi bukti nyata kecintaan kepada institusi Polri,” ujarnya.

Kapolres juga berpesan agar para personel yang purna tugas tetap menjaga jiwa Bhayangkara dalam kehidupan sehari-hari, meskipun tidak lagi terikat secara kedinasan.

“Teruslah menjadi teladan di tengah keluarga dan masyarakat serta tetap memberikan kontribusi positif sesuai peran masing-masing,” pungkasnya.(ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Berita Terbaru