Satlantas Polres Demak Gelar Razia di Alun-alun, Sejumlah Pelanggar Terjaring

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bersama Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Demak dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Alun-alun Demak, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Tengah.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz, dengan melibatkan personel gabungan lintas instansi. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan edukasi kepada pengguna jalan terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan berhasil menindak 44 pelanggar, yang mayoritas tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan berlangsung. Penindakan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif.

Baca Juga :  Peran Serta Masyarakat Dalam Ikut Melakukan Pengawasan Terhadap Birokrasi Pemerintahan Yang Rawan Atas Tindak Pidana Korupsi

AKP Thoriq Aziz menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar AKP Thoriq Aziz.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026 meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Baca Juga :  Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

Menurutnya, pelaksanaan operasi ini menjadi langkah awal dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat Candi 2026, yang akan difokuskan pada pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

“Melalui Operasi Keselamatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga situasi lalu lintas di Kabupaten Demak tetap aman, tertib, dan lancar, terutama menjelang momentum mudik Lebaran,” pungkasnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terbaru