Polres Demak Gelar Kerja Bakti di TPS Cabean, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto, Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah), Selasa (10/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara Desa Cabean, Kecamatan Demak, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak.

Kegiatan kerja bakti dipimpin langsung oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra dan diikuti seluruh pejabat utama Polres Demak serta 150 personel dari masing-masing bagian, satuan, seksi, hingga Polsek jajaran. Sejumlah personel DLH Kabupaten Demak bersama perangkat Desa Cabean juga turut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Demak menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti ini merupakan wujud komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung dan melaksanakan program prioritas pemerintah pusat, khususnya di bidang pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Operasi Lilin Candi 2025 Berjalan Aman, Polres Demak Apresiasi Peran Personel dan Masyarakat

“Kerja bakti ini merupakan dukungan konkret Polri terhadap program pemerintah, khususnya Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia,” ujar AKBP Samel.

Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto dalam taklimat pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menekankan pentingnya Gerakan Indonesia ASRI sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata.

Dalam forum tersebut, Presiden juga menyoroti persoalan sampah yang dinilai telah menjadi masalah krusial di berbagai daerah. Hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028 apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Kapolres menilai, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama dan memerlukan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak

“Kebersihan lingkungan harus dimulai dari institusi pemerintah dan dilakukan secara bersama-sama agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cabean, Ahmad Sholikin menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Polres Demak dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak dalam mendukung program pemerintah pusat di tingkat daerah.

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Cabean berkomitmen melanjutkan gerakan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan melalui kegiatan gotong royong bersama warga desa.

“Kami mengapresiasi sinergi antara Polres Demak dan DLH Kabupaten Demak. Kegiatan ini sejalan dengan program Presiden dan akan kami lanjutkan di tingkat desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Gerakan kebersihan ini akan kami jadikan agenda rutin di desa agar kesadaran masyarakat terus tumbuh,” ungkapnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Berita Terbaru