Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, berinisial M, Diamankan Satreskrim Polres Demak pada Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan di rumahnya setelah pihak kepolisian menunggu kepulangannya, dan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa tindakan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) tahun 2022 untuk warga Desa Sidomulyo.

Baca Juga :  Libur Nataru, Polres Demak Perketat Pengamanan Tempat Wisata

“Tersangka diduga sengaja menghilangkan bantuan bagi sebanyak 135 warga yang seharusnya berhak menerimanya,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan alat bukti yang telah terkumpul, penyidik menetapkan M sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Perkara saat ini memasuki tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka diduga melanggar Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara dan/atau denda Rp2 miliar. Selain itu, juga dijerat Pasal 391 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara atau denda kategori VI.

Baca Juga :  AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun

Laporan: Putra
Editor: Heri

Berita Terkait

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Berita Terbaru