SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pada momen bersejarah Rapat Nasional (Rapimnas) sekaligus Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hotel Millenium Jakarta, pada 9 Februari 2026 lalu, organisasi ini mengemukakan panduan strategis terkait Agreement on Reciprocal Trade/ART (Perjanjian Dagang Timbal Balik) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam tataran yang sama, SMSI menyatakan bahwa perjanjian dagang berbasis teknologi dan digital ini merupakan landasan penting yang perlu diwujudkan untuk mengakselerasi kemajuan layanan publik dan ekosistem informasi bangsa.

Sekretaris SMSI Jawa Tengah, Eko HK, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai momentum interaktif dan sistematis dalam mengelola serta mengkoordinasikan media pers sebagai pilar demokrasi di Indonesia. Ia mendesak pemerintah untuk terus menyusun rancangan undang-undang dan regulasi terkait kedaulatan digital, mempercepat pembangunan infrastruktur komunikasi digital, serta mengintegrasikan media publik yang menaungi seluruh media di tanah air.

Baca Juga :  Momen Pelaku Anarkis Di Depan Polda Jateng Saat Dijemput Orang Tuanya

“Kami akan terus berupaya melakukan langkah dan koordinasi yang responsif untuk mengembangkan media melalui SMSI secara penuh dan konsisten dengan berperan aktif menunjang Pemerintah dalam transformasi media,” ujar Eko HK saat ditemui media. Sabtu (7/3/2026).

SMSI juga terus mendorong anggotanya para pengusaha pemilik media untuk melakukan verifikasi melalui Dewan Pers, memastikan berita yang disampaikan sehat, profesional, dan bebas dari hoax. Pada momen HUT ke-9 ini, organisasi tersebut menorehkan sejarah dengan meresmikan Tugu Media Siber di Cilegon dan melakukan groundbreaking Museum Media Siber Indonesia di Banten.

“Ini adalah simbol kebangkitan dan pengakuan pers siber sebagai pilar informasi modern yang dapat mendorong Pemerintah untuk mewujudkan program sesuai perjanjian dagang negara kita dengan pihak Amerika Serikat,” tambahnya.

Baca Juga :  35 SPKT Polres di Wilayah Polda Jateng Diresmikan, Kapolri: untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Sebagai inovator dan penggerak digital, SMSI berperan sebagai wadah yang mendorong inovasi bagi media dan pelaku digital untuk menjaga marwah pers profesional di tengah disrupsi teknologi. Melalui kegiatan Rapimnas dan HUT ke-9, SMSI menunjukkan sikap strategis terkait digital trade and technology serta menegaskan posisinya sebagai pengawal kedaulatan digital Indonesia.

Selain itu, SMSI juga aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan organisasi pers lain seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menyukseskan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, guna memperkuat ekosistem pers yang sehat. Dengan berbagai pencapaian tersebut, SMSI layak mendapatkan apresiasi sebagai wahana yang melahirkan pers siber yang hebat, bermartabat, dan tepercaya. (Andhi)

Editor : Heri

Berita Terkait

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu
28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar
Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:22 WIB

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB