KPH Randublatung Umumkan Hasil Seleksi Tenaga Alih Daya 2026 Bersama PT. Suma Perkasa Mandiri

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama PT. Suma Perkasa Mandiri mengumumkan hasil seleksi tenaga Alih Daya tahun 2026 di ruang rapat O1 pada Kamis, 12 Maret 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi SDM, Umum dan IT Edy Puryoto, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Suwarno, Direktur PT. Suma Perkasa Mandiri Sudarwati, Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Hestin, Kepala Sub Seksi SDM dan Umum Windarji, dan segenap peserta seleksi tenaga kerja Alih Daya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Randublatung Adakan Donor Darah Bersama PMI Blora

Kepala Seksi SDM, Umum dan IT Edy Puryoto, mewakili Administratur KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro, mengucapkan rasa syukur karena sudah berada pada tahap akhir rekrutmen tenaga alih daya. “Kami sudah bekerja sama dengan PT. Suma Perkasa Mandiri dalam proses rekrutmen ini,” kata Edy.

Edy berharap agar tenaga alih daya yang sudah diterima dapat meningkatkan kinerja mereka. “Tenaga alih daya ini sudah terdaftar di data SDM Direksi Perhutani, sehingga ini menjadi kesempatan yang baik bagi mereka untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Lebaran Arus Lalu Lintas Jalan Raya Randublatung Blora Terpantau Ramai lancar

Perwakilan BPJS Hestin menyampaikan bahwa ada 23 orang yang berhasil lulus seleksi, dengan rincian 16 orang bidang keamanan, 4 pembantu mandor TPK, 2 Tenaga Pendamping Masyarakat, dan 1 operator Fico dan HCMS.

Hestin menjelaskan bahwa hak-hak pekerja tenaga alih daya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan aturan turunannya. “Pekerja outsourcing memiliki hak yang sama dalam hal upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, waktu kerja, dan THR,” jelasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan
Diduga Depresi Sakit dan Masalah Ekonomi, Pria Lansia di Blora Nekat Gantung Diri
Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN
Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro
Perhutani dan Kejaksaan Negeri Sragen Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN
Patroli Gabungan Perhutani KPH Semarang: Pastikan Tebangan Sesuai Aturan dan Aman
Remaja di Todanan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Akhiri Hidup karena Masalah Pribadi
Semarak Hari Bumi, Perhutani Hadiri Penanaman Pohon Mahasiswa Undip di Demak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan

Kamis, 30 April 2026 - 10:32 WIB

Diduga Depresi Sakit dan Masalah Ekonomi, Pria Lansia di Blora Nekat Gantung Diri

Rabu, 29 April 2026 - 12:52 WIB

Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

Rabu, 29 April 2026 - 12:48 WIB

Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro

Selasa, 28 April 2026 - 16:38 WIB

Perhutani dan Kejaksaan Negeri Sragen Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru