Kapolres Demak Berikan Santunan Terhadap Keluarga Korban Petasan

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Terjadinya peristiwa seorang anak meninggal dunia akibat ledakan petasan di wilayah Jalan Raya Dempet–Godong, Desa Dempet, Kabupaten Demak, pada Jum’at (20/3/2026) lalu.

Korban tersebut AAA (12), peristiwa terjadi saat korban mengikuti kegiatan takbir keliling bersama teman-temannya. Dari keterangan saksi, korban berpisah dari rombongan, kemudian menyalakan petasan dengan cara memegangnya langsung menggunakan tang hingga terjadi ledakan hingga korban terpental dan terjatuh

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Dempet dan dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga Demak. Namun, pada keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino bersama Pejabat Utama Polres Demak mengunjungi rumah duka korban ledakan petasan di Desa Dempet Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Selasa (24/3/2026).

Baca Juga :  Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Polisi Cari Keluarga Korban

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Demak menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis yang terjadi saat malam takbir tersebut.

“Atas nama Kapolres Demak, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda AAA akibat ledakan petasan,” ujar Kapolres.

AKBP Samel melanjutkan bahwa kejadian ini akan menjadi perhatian serius dan akan dibahas dalam rapat Forkopimda guna menyamakan langkah dalam memberantas peredaran petasan di wilayah Kabupaten Demak.

“Ke depan, kami akan memperketat pengawasan serta melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran petasan agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa,” lanjutnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menindak penggunaan sound system berlebihan atau “sound horeg” yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya saat malam takbiran.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga memberikan santunan kepada keluarga korban yang diterima oleh keluarga korban.

Baca Juga :  Polres Demak Siagakan 100 Personel untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka meminta aparat dapat memberantas peredaran petasan yang dinilai berbahaya dan menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga.

“Kami berharap ke depan petasan benar-benar ditiadakan agar tidak ada lagi korban,” ungkap perwakilan keluarga.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dalam bentuk apa pun, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan yang identik dengan kegiatan perayaan di masyarakat. Penggunaan petasan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

“Petasan memiliki risiko tinggi, mulai dari luka bakar, ledakan yang dapat menyebabkan cedera serius, hingga kebakaran. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan ataupun memperjualbelikan petasan,” pungkasnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:10 WIB

DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:47 WIB

Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono

Berita Terbaru