Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto atas: sebelum direhab. Foto bawah: kondisi rehab baru mencapai 50 persen. Ini adalah satu dari 10 penerima manfaat yang terhenti pembangunannya karena faktor.

Foto atas: sebelum direhab. Foto bawah: kondisi rehab baru mencapai 50 persen. Ini adalah satu dari 10 penerima manfaat yang terhenti pembangunannya karena faktor.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Beredarnya informasi di media sosial terkait belum rampungnya sebuah bangunan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, mendapat klarifikasi dari Kepala Desa (Kades) setempat, Sudarsono.

Dijelaskan, program RTLH dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah terealisasi pada November 2025 silam, dengan total anggaran Rp 200 juta untuk 10 penerima manfaat. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta, yang terbagi menjadi Rp 18 juta untuk material, Rp 1,8 juta untuk biaya tenaga kerja, dan Rp 200 ribu untuk konsumsi.

Baca Juga :  Meriah, Puncak Semarak Kemerdekaan HUT Ke-80 RI Desa Termas Karangrayung

“Seluruh penerima manfaat serentak dilakukan perbaikan rumah pada November 2025 lalu, namun satu unit terhenti karena penerima menginginkan pembangunan dari nol dengan dinding penuh,” jelas Sudarsono pada Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, program RTLH memiliki ketentuan khusus sesuai petunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Disperakim) Kabupaten Grobogan. Bantuan Rp 20 juta hanya mencakup pembangunan lantai, konstruksi dasar, dinding setengah, dan atap.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Perhutani KPH Telawa Ikut Dalam Penanaman Jagung di Grobogan

“Biaya tersebut disesuaikan dengan standar program, namun jika penerima ingin menyempurnakan lebih dari ketentuan, diperlukan biaya pribadi dari pihak penerima sendiri,” ucapnya.

Sudarsono menegaskan, belum rampungnya unit tersebut bukan berarti dibiarkan mangkrak. Pemerintah desa akan melakukan komunikasi intensif dengan penerima manfaat untuk menyelesaikan pembangunan dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat. (ttg)

Berita Terkait

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung
Pisah Sambut Kapolres Grobogan, Perhutani KPH Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Sinergitas, Perhutani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Grobogan
Usia 80 Tahun Mengabdi, Polres Grobogan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
Perhutani KPH Semarang dan PT RPI Tinjau Produksi Kayu Gamal untuk Pemenuhan Kontrak di BKPH Padas
Semangat 1 Muharram, BKPH Kedungjati Perkuat Sinergi dengan MDH dan Warga Dukuh Pepe
Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas
Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:54 WIB

Pisah Sambut Kapolres Grobogan, Perhutani KPH Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Sinergitas, Perhutani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Grobogan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:01 WIB

Usia 80 Tahun Mengabdi, Polres Grobogan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:17 WIB

Perhutani KPH Semarang dan PT RPI Tinjau Produksi Kayu Gamal untuk Pemenuhan Kontrak di BKPH Padas

Berita Terbaru