Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto atas: sebelum direhab. Foto bawah: kondisi rehab baru mencapai 50 persen. Ini adalah satu dari 10 penerima manfaat yang terhenti pembangunannya karena faktor.

Foto atas: sebelum direhab. Foto bawah: kondisi rehab baru mencapai 50 persen. Ini adalah satu dari 10 penerima manfaat yang terhenti pembangunannya karena faktor.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Beredarnya informasi di media sosial terkait belum rampungnya sebuah bangunan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, mendapat klarifikasi dari Kepala Desa (Kades) setempat, Sudarsono.

Dijelaskan, program RTLH dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah terealisasi pada November 2025 silam, dengan total anggaran Rp 200 juta untuk 10 penerima manfaat. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta, yang terbagi menjadi Rp 18 juta untuk material, Rp 1,8 juta untuk biaya tenaga kerja, dan Rp 200 ribu untuk konsumsi.

Baca Juga :  Peringati HPN 2025, Wartawan Grobogan Network Berikan Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan YBMI

“Seluruh penerima manfaat serentak dilakukan perbaikan rumah pada November 2025 lalu, namun satu unit terhenti karena penerima menginginkan pembangunan dari nol dengan dinding penuh,” jelas Sudarsono pada Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, program RTLH memiliki ketentuan khusus sesuai petunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Disperakim) Kabupaten Grobogan. Bantuan Rp 20 juta hanya mencakup pembangunan lantai, konstruksi dasar, dinding setengah, dan atap.

Baca Juga :  Nahas, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Blora Jaya di Perlintasan Desa Boloh Grobogan

“Biaya tersebut disesuaikan dengan standar program, namun jika penerima ingin menyempurnakan lebih dari ketentuan, diperlukan biaya pribadi dari pihak penerima sendiri,” ucapnya.

Sudarsono menegaskan, belum rampungnya unit tersebut bukan berarti dibiarkan mangkrak. Pemerintah desa akan melakukan komunikasi intensif dengan penerima manfaat untuk menyelesaikan pembangunan dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat. (ttg)

Berita Terkait

Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL
BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif
Kinerja Bank BRI di Grobogan Dipertanyakan, Nasabah Heran Angsuran Lancar Malah Dilelang
Masyarakat Pengkol Ingin Perubahan, Edy Suwanto Diminta Maju Pada Pilkades Mendatang
Rotasi dan Promosi Jabatan di Polres Grobogan: IPTU Andry Fajar Pimpin Polsek Ngaringan
Masyarakat Soroti Kominfo Grobogan: “Efisiensi Kok Piknik Berjamaah”
Fokus Seremonial atau Peningkatan Mutu? Anggaran Kominfo Jadi Tanda Tanya
Perkuat Soliditas, Ketua IPJT Grobogan: Jaga Kekompakan dan Komitmen

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:36 WIB

Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:18 WIB

BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:43 WIB

Kinerja Bank BRI di Grobogan Dipertanyakan, Nasabah Heran Angsuran Lancar Malah Dilelang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:39 WIB

Masyarakat Pengkol Ingin Perubahan, Edy Suwanto Diminta Maju Pada Pilkades Mendatang

Selasa, 28 April 2026 - 17:36 WIB

Rotasi dan Promosi Jabatan di Polres Grobogan: IPTU Andry Fajar Pimpin Polsek Ngaringan

Berita Terbaru