Di Atas Lahan 5,7 Hektar: DPRD dan Pemkab Malang Didesak Tegakkan Hukum Terhadap Operasional RSJ Wikarta Mandala

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


MALANG || Portaljatengnews.com – Lahan seluas 5,7 hektar di kawasan Pujon, Batu, Kabupaten Malang, kini kembali menjadi sorotan publik. Persoalan ini kian pelik lantaran di atas tanah yang menjadi objek tersebut telah berdiri dan beroperasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Wikarta Mandala.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum pemilik lahan resmi mendatangi DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (15/5/2026), guna menuntut ketegasan pemerintah daerah dan penegakan hukum menyeluruh atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dipimpin oleh Andar Situmorang, S.H., didampingi rekannya Pujiono, S.H., dan Ririn Fatmawati, S.Sos., tim hukum tersebut menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya terakhir demi melindungi hak sah klien mereka sekaligus memastikan keselamatan dan kesejahteraan pasien yang berada di dalam rumah sakit tersebut. Kedatangan mereka ke lembaga perwakilan rakyat bertujuan mendesak Pemkab Malang serta dinas terkait untuk tidak lagi berlepas tangan dan segera bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami datang ke DPRD Kabupaten Malang agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius. Fokus utama kami adalah menyoroti keberadaan RSJ Wikarta Mandala yang diduga beroperasi tanpa dasar hukum dan izin resmi yang sah. Kami meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan tidak lagi membiarkan aktivitas ini berlanjut,” ujar Pujiono di hadapan wartawan.

Lebih jauh, Pujiono menggarisbawahi aspek kemanusiaan yang turut terancam dalam kasus ini. Ia menilai, keberadaan pasien gangguan jiwa di fasilitas yang tidak memiliki izin dan standar pelayanan yang jelas merupakan bentuk kelalaian negara dalam melindungi warganya. Oleh karenanya, pemindahan seluruh pasien ke fasilitas kesehatan yang terakreditasi menjadi tuntutan mutlak.

Baca Juga :  HUT Satpam Ke-44 di Kalsel: Siap Jaga Kamtibmas Menuju Indonesia Emas

“Kami mendesak DPRD dan Pemkab Malang segera mengeluarkan kebijakan untuk menutup RSJ Wikarta Mandala secara permanen. Di sisi hukum, tanah tersebut adalah milik sah klien kami yang diduga dikuasai secara paksa melalui pendirian bangunan rumah sakit. Di sisi kemanusiaan, pasien berhak mendapatkan pelayanan yang layak sesuai standar kesehatan nasional,” tegasnya.

Pihak hukum juga mengungkapkan bahwa jalur hukum telah ditempuh dengan melaporkan dugaan penyerobotan lahan seluas 5,7 hektar tersebut ke Mapolres Batu. Namun, hingga saat ini laporan tersebut belum membuahkan hasil atau kepastian hukum yang diharapkan oleh pihak pemilik lahan.

Sementara itu, Andar Situmorang selaku pemilik sah lahan menyampaikan penegasan mutlak terkait status tanahnya. Ia menjamin bahwa objek tanah tersebut tidak pernah ia jual, hibahkan, maupun pindah tangankan kepada pihak mana pun. Menurut keterangannya, pihak yang bernama Sukarjo beserta kawan-kawanlah yang diduga sengaja mendirikan bangunan rumah sakit tersebut sebagai modus untuk menguasai asetnya secara sepihak.

“Tanah seluas 5,7 hektar itu masih utuh hak milik saya. Tidak ada satu dokumen pun yang memindahkannya ke pihak lain. Mereka, Sukarjo Cs, seolah-olah melegalkan penguasaan lahan dengan mendirikan fasilitas umum, padahal tujuannya jelas untuk menguasai hak orang lain,” ungkap Andar dengan nada tegas.

Baca Juga :  Hasil Survei Indopol Jelang Pilkada Grobogan: Bambang-Catur 59,5 Persen, Hadi-Sugeng 37,5 Persen

Keprihatinan mendalam juga disampaikan Andar terkait dugaan praktik medis yang terjadi di lokasi tersebut. Ia menuding adanya indikasi pembiaran tindak pidana serta pelanggaran hak asasi manusia, lantaran rumah sakit itu tetap beroperasi tanpa pengawasan, bahkan beredar informasi bahwa penanganan medis dilakukan oleh pihak yang tidak berkompeten.

“Dugaan yang kami terima sangat memprihatinkan. Ada laporan yang menyebutkan bahwa orang yang sakit jiwa malah dipercaya mengobati sesama pasien di sana. Ini sangat berbahaya dan tidak bisa dibiarkan. Kami menduga kuat ada pembiaran dari pihak berwenang selama ini,” tambahnya.

Melihat kerumitan persoalan yang menyangkut aspek pertanahan, kesehatan, maupun hukum, Andar meminta intervensi langsung dari Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Timur. Ia berharap adanya evaluasi menyeluruh yang independen terkait kelayakan operasional dan legalitas RSJ Wikarta Mandala.

Tak hanya berhenti di tingkat daerah, desakan juga ditujukan kepada aparat penegak hukum tingkat tinggi. Andar meminta Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Batu menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa dan penguasaan lahan tersebut, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa memandang pihak mana pun.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken
DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja
Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar
Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Napak Tilas Sejarah, Gus Zainal Santri Ndeso Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan di Banten
Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran
Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:06 WIB

DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Napak Tilas Sejarah, Gus Zainal Santri Ndeso Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan di Banten

Berita Terbaru