Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Guna memperkuat kerja sama ini, Inspektorat Kota Semarang bersama PATTIRO Semarang menggelar diskusi publik dalam rangka Open Gov Week 2026, bertema “Demokrasi Digital dan Akuntabilitas Publik: Memperkuat Peran Masyarakat dalam Mengawal Belanja Publik”. Kegiatan berlangsung di Balai Utama Kecamatan Semarang Tengah, Jalan Taman Seteran No. 1 Miroto, pada Kamis (21/5/2026).

Diskusi ini menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai unsur, yakni Dani Retnaningsih Soekardi mewakili Inspektorat Kota Semarang, Muklis Raya dari PATTIRO Semarang, serta Alfiana Qisthi, SH, LLM dari TIFA Foundation. Turut hadir dan berpartisipasi aktif perwakilan organisasi masyarakat sipil, akademisi, pemerhati kebijakan publik, hingga warga masyarakat umum.

Baca Juga :  Vio Sari Korban Pencemaran Nama Baik Lapor Polisi, Berharap Pelaku Cepat Ditangkap

Suasana diskusi berjalan hangat dan interaktif. Semua pihak sepakat bahwa kemajuan teknologi membuka peluang luas bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya dalam hal transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Alfiana Qisthi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan sarana berbasis data digital yang dapat diakses publik, seperti Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kedua sistem ini menjadi jembatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Melalui keterbukaan data ini, masyarakat memiliki kesempatan nyata untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa. Semakin terbuka informasinya, maka transparansi dan akuntabilitas pemerintahan pun akan semakin terjaga,” tegasnya.

Senada dengan hal itu, Muklis Raya dari PATTIRO Semarang menegaskan bahwa mengetahui penggunaan anggaran pembangunan adalah hak seluruh warga negara. Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan saat perencanaan dan pelaksanaan saja, tetapi harus berlanjut hingga tahap evaluasi setelah program selesai dijalankan.

Baca Juga :  Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V

“Pemantauan dan evaluasi sangat penting agar kita dapat mengukur seberapa besar manfaat program tersebut bagi masyarakat. Jika ditemukan kekurangan, perbaikan bisa segera dilakukan demi hasil yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Dani Retnaningsih Soekardi menyambut baik antusiasme masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterlibatan publik dalam pengawasan merupakan kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

Diharapkan, melalui rangkaian kegiatan Open Gov Week 2026 ini, terbangun sinergi yang semakin kokoh. Bersama-sama, pemerintah dan masyarakat memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Kota Semarang.

(Vio Sari)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan
Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan
Lindu Aji Dibawah Kepemimpinan Erik Agus Susanto Dinilai Bakal Makin Berkembang
Hutang Rp250 Juta, Rumah Rp1,5 Miliar Terancam Disita, John L Situmorang: Ini Perampokan Berkedok Hukum
Polrestabes Semarang Tetapkan AW Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Rumah, BPR Arto Moro Disorot

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB