Vio Sari Komentari Polemik Sidang kasus Dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang: Jangan Cari Kambing Hitam ?

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, Ketua PWO-IN Semarang, Jawa Tengah.

Vio Sari, Ketua PWO-IN Semarang, Jawa Tengah.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen, (PWO-IN) Semarang, Jawa Tengah, Vio Sari, turut mengomentari terkait polemik sidang kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (30/6/2025) kemarin.

Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, nama Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) disebut oleh Ita eks Wali Kota Semarang saat menanggapi kesaksian Iin terkait permintaan iuran kebersamaan Bapenda.

Baca Juga :  Temuan Mayat di Res Siranda PDAM Tirta Moedal, Polda Jateng Telusuri Penyebab Kematian

“Jadi pernyataan mbak Ita, soal Iin pernah mengatakan bahwa ada tambahan operasional sebesar Rp 300 juta seperti yang sudah diberikan kepada Pak Hendi, itu sudah dibantah oleh Bu Iin sendiri. Bahwa memang Bu Iin tidak mengatakan itu,” kata Vio Sari yang juga Pimpinan perusahaan media online Viosarinews.com.

Menurut Vio Sari, dirinya sudah meminta konfirmasi kepada Iin via whatsapp terkait pernyataan Ita soal keterlibatan Hendi dalam permintaan iuran kebersamaan Bapenda.

Baca Juga :  PT Praba Mas Hill Turut Bantu DPU Kota Semarang Perbaiki Jalan di Gunungpati

“Setelah saya konfirmasi Bu Iin via whatsapp, terkait keterlibatan Pak Hendi dijawab dengan tegas, tidak !. ini artinya ada dugaan seperti mencari kambing hitam,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Dikatakan Vio Sari, sidang kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang itu sepertinya bakal melebar kemana-mana, dengan menyeret sejumlah nama-nama orang penting.

“Ndak masalah bernarasi di persidangan asalkan didasari bukti yang cukup. Jangan sampai narasi yang dilontarkan hanya menjadi gonggongan belaka,” ujar Vio Sari kepada media ini.

(Wahyu)

Editor : Heri

Berita Terkait

Layanan Administrasi di Manyaran Terkesan Dipersulit, Ketua RT/RW Diduga Tolak Tandatangan Warga 
Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan Saksi Dugaan Pengeroyokan: Korban Cacat Fisik Alami Luka Kembali
Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya
Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley
Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar
Modus Agrowisata Jadi Kedok Tambang, RPK-RI dan LMKPI Bongkar Empat Pelanggaran Krusial di Jawa Tengah
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Hukum Warnai Operasi Tambang di Tuntang, Semarang
Pembangunan Jembatan Simongan Dimulai, DPUPR Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill Terapkan Perencanaan Matang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:37 WIB

Layanan Administrasi di Manyaran Terkesan Dipersulit, Ketua RT/RW Diduga Tolak Tandatangan Warga 

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan Saksi Dugaan Pengeroyokan: Korban Cacat Fisik Alami Luka Kembali

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:12 WIB

Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:38 WIB

Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB