Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MRF, tersangka korupsi dana KUR Rp 2,2 miliar, saat digiring petugas Kejari Kota Semarang.

MRF, tersangka korupsi dana KUR Rp 2,2 miliar, saat digiring petugas Kejari Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Seorang mantri bank pelat merah inisial MRF di Kota Semarang diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, pada Selasa (11/11/2025).

Dalam keterangannya, MRF saat melakukan penyimpangan pemberian fasilitas kredit atas 43 debitur KUR Mikro tahun 2022, pada bank pelat merah di Semarang Barat, dibantu tersangka lainnya yaitu BWS yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai calo untuk mencarikan orang-orang yang bersedia untuk menjadi debitur fiktif dengan janji imbalan Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Juga :  Proses Reklamasi Harus Mengantongi Izin Resmi, BPN Semarang Tegaskan Pencegahan Mafia Tanah

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto, penahanan tersangka MRF dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Semarang menerima penyerahan tahap 2 dari penyidik Tipikor Polrestabes Semarang.

Baca Juga :  Semarak Hari Bumi, Perhutani Hadiri Penanaman Pohon Mahasiswa Undip di Demak

“Tersangka MRF selaku mantri, dikenakan pasal sangkaan bersama-sama, karena terkait siapa yang menikmati uang sebesar Rp 2,2 miliar itu adalah kedua tersangka,” jelasnya. Selasa (11/11/2025).

Kini tersangka MRF ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 11-30 November 2025, di Lapas kelas 1 di Kedungpane Semarang.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi

Berita Terbaru