Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MRF, tersangka korupsi dana KUR Rp 2,2 miliar, saat digiring petugas Kejari Kota Semarang.

MRF, tersangka korupsi dana KUR Rp 2,2 miliar, saat digiring petugas Kejari Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Seorang mantri bank pelat merah inisial MRF di Kota Semarang diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, pada Selasa (11/11/2025).

Dalam keterangannya, MRF saat melakukan penyimpangan pemberian fasilitas kredit atas 43 debitur KUR Mikro tahun 2022, pada bank pelat merah di Semarang Barat, dibantu tersangka lainnya yaitu BWS yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai calo untuk mencarikan orang-orang yang bersedia untuk menjadi debitur fiktif dengan janji imbalan Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Polda Jateng Salurkan Ratusan Sepatu PDL untuk Dukung Tugas Lapangan Banser

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto, penahanan tersangka MRF dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Semarang menerima penyerahan tahap 2 dari penyidik Tipikor Polrestabes Semarang.

Baca Juga :  Temuan Mayat di Res Siranda PDAM Tirta Moedal, Polda Jateng Telusuri Penyebab Kematian

“Tersangka MRF selaku mantri, dikenakan pasal sangkaan bersama-sama, karena terkait siapa yang menikmati uang sebesar Rp 2,2 miliar itu adalah kedua tersangka,” jelasnya. Selasa (11/11/2025).

Kini tersangka MRF ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 11-30 November 2025, di Lapas kelas 1 di Kedungpane Semarang.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Trans Semarang Kejar Ketepatan Waktu, Organda: Kondisi Jalan Berbeda dengan Trans Jakarta
Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang
Pengacara di Semarang Diduga Aniaya Anggota Polisi: Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes
Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan
Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng
Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika
Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital
Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:31 WIB

Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pengacara di Semarang Diduga Aniaya Anggota Polisi: Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:34 WIB

Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:29 WIB

Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:09 WIB

Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika

Berita Terbaru