Optimalisasi Lahan Hutan, Upaya KPH Semarang Lindungi Aset  

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhutani KPH Semarang, saat mengadakan pertemuan dengan para penggarap lahan hutan

Perhutani KPH Semarang, saat mengadakan pertemuan dengan para penggarap lahan hutan

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang, bertempat di Balai Warga “Gita Bangkit” Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Barang, Pada Rabu (04/06/2025), mengadakan pertemuan dengan para penggarap tanah Perhutani Percil B1, sertifikat Hak Pakai No. 5 dengan No sertifikat 538-6065, seluas 8,4024 Ha.

Hadir pada pertemuan tersebut adalah Wakil Administratur KPH Semarang beserta unsur manajemen, Asper BKPH Barang dan jajarannya, Kepala Desa Kembangarum beserta perangkatnya dan masyarakat Desa Kembangarum selaku penggarap.

Pertemuan itu digagas dalam rangka memberikan pemberitahuan kepada segenap penggarap bahwa Perhutani akan mengoptimalkan lahan tersebut, yang menurut informasi dari Aris salah satu penggarap sudah digarap sejak tahun 2019 sampai sekarang.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Jamban di Kedungjati dan Juwangi

Julie Irahadi selaku Wakil Administratur menyampaikan bahwa penggarapan tanah Perhutani oleh masyarakat Desa Kembangarum sejumlah 22 orang tidak memberikan kontribusi kepada Perhutani, sementara tiap tahun pajak dari tanah tersebut dibayarkan oleh perusahaan sehingga dari sudut pandang bisnis korporasi sangat merugikan Perhutani.

Berangkat dari keadaan itulah manajemen memberikan instruksi agar tanah-tanah aset perusahaan dikembalikan penguasaannya  ke  Perhutani dan segera dioptimalkan baik oleh Perhutani sendiri ataupun dengan cara menggandeng mitra.

Baca Juga :  Gus Leman Tantang Edis TV Debat Terbuka

“Kegiatan optimalisasi aset yang akan dilakukan apabila memang membutuhkan pelibatan dan peran serta masyarakat pasti akan memprioritaskan masyarakat setempat untuk ikut bersama pada kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ngadimin salah satu penggarap dari RW 05, Desa Kembangarum menyampaikan bahwa pada prinsipnya mereka mengakui bahwa tanah yang mereka garap adalah milik Perhutani, permintaan para penggarap apabila tanah tersebut akan digunakan oleh Perhutani sendiri, agar pekerjaan di lapangannya nanti memberdayakan mereka sebagai tenaga kerja, namun bila Perhutani urung atau tidak jadi mengoptimalkan lahan tersebut mereka siap untuk bekerjasama dengan skema sewa.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Tutup Akses Jalan Truk Galian C di Ketro Karangrayung

Sementara Sukarlan selaku Kepala Desa Kembangarum menyampaikan bahwa karena Percil B1 kepunyaan Perhutani maka wewenang untuk memanfaatkan atau mengoptimalkan lahan bekas penggarapan menjadi kewenangan Perhutani sendiri, harapannya para penggarap dikasih jeda waktu untuk meninggalkan lahan garapan setelah masa panen yang akan datang.

Acara ditutup dengan pembuatan pernyataan dari para penggarap bahwa mereka akan meninggalkan lahan garapan tersebut dengan tenggat waktu 3 (tiga) bulan yakni pada akhir September 2025.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Lomba Senam ILDI Ramaikan Pasar Johar, Juara Jalan Sehat Bawa Pulang Sepeda Motor
Jamrek Tambang Disimpan di Deposito Bank, Kepala Dinas ESDM Jateng: Hanya Dikembalikan Jika Reklamasi Berhasil
Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa
Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa
Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng, Dorong Mobil Mogok Selamat Dari Tertabrak Kereta Api
Kebersamaan Erat di Gathering Warga RT 07/03 Bambankerep, Ngaliyan
Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan
Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

Lomba Senam ILDI Ramaikan Pasar Johar, Juara Jalan Sehat Bawa Pulang Sepeda Motor

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:53 WIB

Jamrek Tambang Disimpan di Deposito Bank, Kepala Dinas ESDM Jateng: Hanya Dikembalikan Jika Reklamasi Berhasil

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:32 WIB

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:12 WIB

Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng, Dorong Mobil Mogok Selamat Dari Tertabrak Kereta Api

Berita Terbaru