Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Polres Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak aksi balap liar yang meresahkan warga.

Dalam kegiatan patroli dan penertiban yang digelar pada Minggu (12/7/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas siaran langsung (live) TikTok terkait balap liar di wilayah Kota Kudus.

Kapolsek Kudus, AKP Subkhan memimpin langsung kegiatan penindakan yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 6 remaja yang diketahui melakukan siaran langsung melalui sejumlah akun media sosial TikTok yang diduga digunakan untuk mempromosikan maupun memantau aktivitas balap liar.

Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut, yakni satu unit Honda Scoopy dan satu unit Honda PCX.

Baca Juga :  16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Pada waktu yang sama, Polres Kudus bersama seluruh Polsek jajaran juga melaksanakan operasi penertiban balap liar dan kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiono.

Hasilnya, sebanyak 44 unit sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Kudus. Kendaraan yang diamankan diduga terkait aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Seluruh kendaraan yang terjaring operasi telah dilakukan penindakan sesuai prosedur dengan penerbitan surat tilang. Saat ini kendaraan tersebut diamankan di halaman pelayanan Polres Kudus untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono, menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kompol Eko Pujiono, Minggu (12/7/2026).

“Kegiatan serupa akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya saat malam hingga dini hari, serta mengingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Kudus Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari
Bak Jatuh Tertimpa Tangga: Anak Dikeroyok, Ayah Meninggal Dunia Akibat Syok di Rumah Sakit
Polisi Amankan 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus, Tiga Orang Terkait Balap Liar Turut Diamankan
Fenomena “Ora Nduwe Isin” dan Senyum Pepesan Kosong Kemunafikan
Live TikTok Jadi Sarana Judi Online, Ditressiber Polda Jateng Cepat Bertindak, Pelaku sudah ditangkap
Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi
Remaja Bawa Clurit untuk Rencana Tawuran Dua Geng di Kudus, Polisi Amankan Delapan Orang
Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan, Polres Kudus Razia Sejumlah Kafe dan Tes Urine 26 Pemandu Lagu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Kudus Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Bak Jatuh Tertimpa Tangga: Anak Dikeroyok, Ayah Meninggal Dunia Akibat Syok di Rumah Sakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polisi Amankan 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus, Tiga Orang Terkait Balap Liar Turut Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Fenomena “Ora Nduwe Isin” dan Senyum Pepesan Kosong Kemunafikan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Live TikTok Jadi Sarana Judi Online, Ditressiber Polda Jateng Cepat Bertindak, Pelaku sudah ditangkap

Berita Terbaru