Polisi Amankan 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus, Tiga Orang Terkait Balap Liar Turut Diamankan

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Respons cepat Polsek Jati, Polres Kudus, menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga terlibat perselisihan antarkelompok di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus, Minggu (25/10/2026) dini hari.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga terkait aktivitas balap liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus tepatnya di depan Savoria Kudus.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, petugas bergerak cepat setelah menerima aduan warga. Tim gabungan dari Polsek Jati dan pleton siaga polres yang dipimpin langsung Kapolsek Jati segera mendatangi lokasi di Gang Permata, arah selatan Perempatan Sawah, Desa Pasuruhan Lor.

“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan lima remaja yang diduga terlibat perselisihan. Dari hasil pengembangan, jumlah remaja yang diamankan bertambah menjadi 14 orang,” ujar AKP Subkhan.

Baca Juga :  Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil

Ke-14 remaja tersebut diduga berasal dari kelompok yang berkaitan dengan wilayah Kota Kudus dan Kaliwungu. Berdasarkan data yang dihimpun, mereka berinisial FAW (16), MIS (13), FMZ (14), WA (14), MAM (15), MDTA (15), MAS (16), MKR (15), MAF (15), MRA (14), MI (15), ASP (14), AZS (14), dan NSB (13).

Polisi selanjutnya mengundang orang tua masing-masing remaja untuk mengikuti proses pembinaan. Para remaja juga direncanakan membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua serta unsur terkait, termasuk pemerintah desa dan pihak sekolah.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Jati akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), pekerja sosial, pihak sekolah, pemerintah desa, serta orang tua untuk mendukung proses pembinaan.

Baca Juga :  Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

AKP Subkhan menegaskan, peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah remaja terlibat dalam perselisihan maupun aktivitas yang membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, terutama pada malam hari. Mari bersama-sama mengarahkan anak-anak pada kegiatan positif agar tidak terjerumus dalam tawuran maupun balap liar,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim. Warga diminta segera melaporkan kejadian kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Pak Kapolres untuk menyampaikan aduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Jangan ragu untuk melapor. Informasi dari masyarakat sangat berarti dalam membantu kami menjaga Kudus tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Laporan: Faizun

Berita Terkait

Fenomena “Ora Nduwe Isin” dan Senyum Pepesan Kosong Kemunafikan
Live TikTok Jadi Sarana Judi Online, Ditressiber Polda Jateng Cepat Bertindak, Pelaku sudah ditangkap
Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi
Remaja Bawa Clurit untuk Rencana Tawuran Dua Geng di Kudus, Polisi Amankan Delapan Orang
Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan, Polres Kudus Razia Sejumlah Kafe dan Tes Urine 26 Pemandu Lagu
Polres Kudus Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga
Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN
Alfi Nuriyah Lapor Dugaan Penganiayaan ke Polres Kudus, Pacar Diduga Menodongkan Pisau

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polisi Amankan 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus, Tiga Orang Terkait Balap Liar Turut Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Fenomena “Ora Nduwe Isin” dan Senyum Pepesan Kosong Kemunafikan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Live TikTok Jadi Sarana Judi Online, Ditressiber Polda Jateng Cepat Bertindak, Pelaku sudah ditangkap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Remaja Bawa Clurit untuk Rencana Tawuran Dua Geng di Kudus, Polisi Amankan Delapan Orang

Berita Terbaru