Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar dua kali Rapat Paripurna secara berurutan, yakni Rapat ke-13 dan ke-14 pada Masa Sidang II Tahun 2026. Berlangsung tertib dan lancar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak pada Jumat (22/5/2026), agenda penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, didampingi jajaran pimpinan dewan lainnya.

Sidang yang dihadiri 29 dari total 50 anggota dewan ini juga turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak, Eisti’anah, berhalangan hadir sehingga memberikan mandat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak, Ahmad Sugiharto, untuk mewakili Pemerintah Daerah dalam seluruh rangkaian agenda.

Pandangan Fraksi atas Penanganan Konflik Sosial

Rapat Paripurna ke-13 difokuskan pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Demak, yaitu mengenai Penanganan Konflik Sosial.

Di awal pembahasan, pimpinan rapat memberikan pilihan mekanisme penyampaian pandangan, apakah akan dibacakan satu per satu atau cukup diserahkan secara tertulis kepada meja pimpinan. Melalui kesepakatan bersama, seluruh elemen rapat memutuskan agar pandangan umum keenam fraksi disampaikan langsung dalam bentuk dokumen. Langkah ini disepakati demi efisiensi waktu tanpa mengurangi substansi aspirasi yang disampaikan.

Baca Juga :  Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah seluruh dokumen pandangan umum diterima pimpinan sidang, Rapat Paripurna ke-13 resmi ditutup dan dilanjutkan dengan agenda berikutnya.

Pemkab Demak Apresiasi Tiga Inisiatif Strategis DPRD

Memasuki Rapat Paripurna ke-14, agenda bergulir pada tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Demak terhadap tiga Raperda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD. Dalam penyampaian pandangan umum yang dibacakan Sekda Ahmad Sugiharto, Pemerintah Daerah pada prinsipnya menyatakan dukungan dan persetujuan terhadap ketiga usulan regulasi tersebut.

Meski sepakat, Pemerintah Daerah menekankan perlunya kehati-hatian dan kajian mendalam dalam penyusunan aturan tersebut agar selaras dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Secara umum kami sepakat, namun demikian agar dilakukan kajian yang mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi dan norma yang ada,” ujar Ahmad Sugiharto selaku wakil Bupati Demak saat membacakan pandangan resmi Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Tiga Raperda strategis yang mendapat tanggapan tersebut mencakup isu-isu vital bagi masyarakat Demak, meliputi:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), guna menjamin ketersediaan dan pemerataan akses air bersih;
2. Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah, sebagai upaya mengangkat ekonomi rakyat dan memajukan produk khas daerah;
3. Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir dan Rob, untuk memperkuat mitigasi bencana yang kerap melanda wilayah Demak.

Menutup seluruh rangkaian sidang, Ketua DPRD Demak menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta rapat. Ia menilai penyelenggaraan dua rapat paripurna ini berjalan dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan demi kepentingan daerah.

Selanjutnya, seluruh dokumen Raperda yang telah disampaikan pandangannya ini akan memasuki tahap pembahasan lebih mendalam di tingkat komisi dan panitia khusus sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

(Andhi)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak Gelar Donor Darah
Tambang Galian C di Kebonbatur Mranggen Diduga Tanpa Izin, Puluhan Truk Beroperasi
Pelajar Demak Berikrar Tinggalkan Tawuran dan Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:45 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB