Gelar Operasi Patuh 2025, Polres Demak Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Demak saat sosialisasi dengan pengayuh becak.

Petugas Polres Demak saat sosialisasi dengan pengayuh becak.


DEMAK || Portaljatengnews.com Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari gelaran serentak di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 berfokus pada penurunan angka pelanggaran lalu lintas, menekan jumlah kecelakaan, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata AKBP Ari Cahya di Polres Demak, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  Polres Demak Tangani Tragedi Anak Tersengat Listrik, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan

Polres Demak akan menindak tegas sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan. Adapun sasaran utama operasi ini meliputi:
1. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 akan mengedepankan tiga aspek secara simultan, yaitu preemtif, preventif, dan represif.

“Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Candi 2025 ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat Demak terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lawan Arus di Exit Tol Demak Jalan Pantura, Pengemudi ini Kena Tilang Polisi

Kapolres menambahkan, kegiatan preventif meliputi edukasi tatap muka dengan berbagai komunitas, baik komunitas pengendara roda dua maupun roda empat. Selain itu, program “Police Goes to School” juga akan digencarkan untuk memberikan edukasi serta imbauan kepada siswa terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Meskipun mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, operasi ini juga akan didukung dengan penegakan hukum yang tegas melalui tilang, baik secara elektronik (statis dan mobile) maupun manual, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tandasnya.(Ttg/*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Berita Terbaru