Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Viralnya pemberitaan yang menyoroti kinerja kepolisian Karangrayung dinilai mandek dalam menangani kasus penganiayaan yang sudah berjalan lima bulan, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kapolsek Karangrayung, Iptu Sunarto. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja maksimal dan saat ini masih aktif melakukan pencarian terhadap pelaku yang belum berhasil diamankan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Awal mula kejadian bermula dari perselisihan yang memanas di lokasi, hingga berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku berinisial RA terhadap korban bernama AS. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen.

Sejak laporan diterima, tim penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara bertahap. Pihak kepolisian bahkan sudah mengirimkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada pelaku, namun tidak pernah diindahkan. Langkah selanjutnya, petugas berulang kali mendatangi kediaman pelaku untuk menjemput, namun selalu mendapati pelaku tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Polres Grobogan Laksanakan Panen Raya Jagung Tahap 2

“Sampai saat ini pelaku masih dalam pencarian. Anggota kami sudah tiga kali mendatangi rumahnya. Terakhir pada tanggal 22 April 2026, kami mendapat informasi pelaku akan pulang, sehingga anggota menunggu hingga pukul 01.00 WIB dini hari. Namun sayangnya, pelaku tidak kunjung muncul, sehingga kami terpaksa kembali,” jelas Iptu Sunarto saat dikonfirmasi Portaljatengnews.com melalui telepon, Senin (25/5/2026).

Kapolsek memastikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Grobogan dan menyatakan bukti permulaan yang dikantongi sudah cukup untuk mengamankan pelaku. Ia pun membantah keras anggapan bahwa pihaknya tidak bekerja atau membiarkan kasus tersebut tidak selesai.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Mobil SPKT dan PPA

“Jangan menganggap kami diam saja atau tidak bekerja. Segala upaya sudah kami lakukan semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses pencarian, pihak kepolisian membuka ruang informasi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku. Masyarakat diminta bekerja sama dengan melaporkannya langsung ke kantor polisi atau petugas terdekat.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi. “Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena hal itu justru akan menimbulkan masalah baru,” pungkas Iptu Sunarto.

(Tatang S)

Berita Terkait

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung
Pisah Sambut Kapolres Grobogan, Perhutani KPH Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Sinergitas, Perhutani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Grobogan
Usia 80 Tahun Mengabdi, Polres Grobogan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
Perhutani KPH Semarang dan PT RPI Tinjau Produksi Kayu Gamal untuk Pemenuhan Kontrak di BKPH Padas
Semangat 1 Muharram, BKPH Kedungjati Perkuat Sinergi dengan MDH dan Warga Dukuh Pepe
Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas
Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:54 WIB

Pisah Sambut Kapolres Grobogan, Perhutani KPH Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Sinergitas, Perhutani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Grobogan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:01 WIB

Usia 80 Tahun Mengabdi, Polres Grobogan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:17 WIB

Perhutani KPH Semarang dan PT RPI Tinjau Produksi Kayu Gamal untuk Pemenuhan Kontrak di BKPH Padas

Berita Terbaru