Aksi Damai di Semarang: Aliansi Masyarakat Jateng Minta Proses Hukum Objektif dan Bebas Intervensi

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi menegaskan bahwa jabatan tidak boleh menjadi tameng hukum. Dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (24/7/2026), mereka mendesak penegakan hukum yang cepat, transparan, dan setara bagi siapa saja.

Aksi berlangsung tertib dan khidmat mulai pukul 10.00 hingga 10.30 WIB, ditutup dengan penghormatan kepada Sang Merah Putih sebagai wujud komitmen menjaga marwah hukum negara. Kegiatan ini menjadi respon keprihatinan masyarakat terhadap perkembangan penanganan dugaan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Baca Juga :  PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

Melalui pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak berwenang, aliansi menyampaikan lima tuntutan utama:

– Mendesak aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum secara terbuka dan profesional terkait perkembangan perkara.
– Menuntut pemeriksaan berjalan independen, transparan, serta bebas dari segala bentuk intervensi pihak manapun.
– Mendesak penetapan status hukum dan penahanan apabila bukti permulaan serta syarat hukum telah terpenuhi.
– Menolak segala bentuk perlindungan, konflik kepentingan, dan praktik tebang pilih dalam setiap tahapan proses hukum.
– Mengajak seluruh elemen bangsa turut mengawal proses ini hingga tuntas demi keadilan yang nyata.

Baca Juga :  Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi

Para demonstran juga mengangkat pesan tegas sebagai landasan aksi: “Jabatan bukan tameng hukum! Jika bukti cukup, periksa dan tahan! Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan! Hukum yang lambat adalah keadilan yang terabaikan!”

Aliansi menegaskan bahwa gerakan ini sama sekali bukan untuk merendahkan institusi penegak hukum, melainkan upaya mengembalikan kepercayaan publik. Mereka ingin memastikan hukum berlaku setara tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh seseorang.

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan yang bertugas di lokasi.

(tgh/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan
Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan
Lindu Aji Dibawah Kepemimpinan Erik Agus Susanto Dinilai Bakal Makin Berkembang
Hutang Rp250 Juta, Rumah Rp1,5 Miliar Terancam Disita, John L Situmorang: Ini Perampokan Berkedok Hukum
Polrestabes Semarang Tetapkan AW Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Rumah, BPR Arto Moro Disorot

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:16 WIB