Disusun dan dikaji oleh :
Maula F Andhi
Konsultan Bidang Tata Pemerintahan dan Regulasi Kebijakan Publik RI
Portaljatengnews.com – Kabupaten Demak adalah identik dengan lokasi daerah pada wilayah provinsi Jawa Tengah yang rawan dan terdampak adanya Abrasi dan Rob setiap saat, dalam hal ini kami ingin memberikan rekomendasi, saran serta rujukan untuk mengantisipasi adanya persoalan dan permasalahan tersebut baik secara teknis dan non teknis terkait dengan hal tersebut.
Penanganan rob (banjir pasang air laut) dan abrasi (pengikisan pantai) memerlukan pendekatan terpadu yang mencakup upaya teknis (infrastruktur) dan alami (ekologis), serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Berikut adalah langkah dan upaya untuk menangani rob dan abrasi :
1. Upaya Alami (Natural/Soft Structure), Upaya ini berfokus pada pelestarian dan pemanfaatan ekosistem alam untuk perlindungan pantai.
– Penanaman dan Pelestarian Hutan Bakau (Mangrove): Ini adalah salah satu cara paling efektif secara biologis untuk mencegah abrasi. Akar bakau yang kuat berfungsi untuk menahan gelombang air laut, mengurangi energi ombak, serta mengendapkan sedimen.
– Melestarikan Terumbu Karang dan Vegetasi Pantai : Terumbu karang alami berfungsi sebagai pemecah ombak di lepas pantai, sementara vegetasi pantai lainnya membantu menjaga stabilitas tanah dan pasir di daratan.
– Memperbanyak Lahan Resapan Air : Mencegah penurunan muka tanah (yang memperparah rob) dengan mengurangi penggunaan air tanah yang berlebihan dan memperbanyak area hijau di daratan.
2. Upaya Teknis (Technical/Hard Structure), Upaya ini melibatkan pembangunan infrastruktur fisik untuk melindungi area pesisir.
– Pembangunan Tanggul Laut dan Seawall : Pembangunan tanggul permanen (seperti di pesisir utara Jakarta dan Demak) di sepanjang pantai atau muara sungai untuk menahan limpasan air pasang (rob) ke daratan.
– Pembangunan Pemecah Ombak (Breakwater) dan Krib (Groin) : Struktur buatan ini dibangun di lepas pantai atau tegak lurus pantai untuk memecah energi gelombang sebelum mencapai daratan, sehingga mengurangi abrasi.
– Normalisasi dan Pembuatan Saluran Air yang Baik : Memastikan sistem drainase dan saluran air berfungsi optimal untuk mengalirkan air rob yang masuk kembali ke laut atau ke penampungan sementara.
– Pembangunan Tempat Pompa Air : Menyediakan fasilitas pompa untuk memompa air laut yang masuk ke daratan dan mengarahkannya ke area penampungan.
– Penimbunan Pasir (Beach Nourishment) : Menambahkan timbunan pasir pada pantai yang mengalami erosi untuk mengembalikan kondisi pantai seperti semula.
3. Upaya Non-Struktural dan Kebijakan, Upaya ini berfokus pada manajemen, perencanaan, dan peningkatan kesadaran.
– Pengembangan Sistem Peringatan Dini : Membangun sistem peringatan dini yang efektif untuk memberikan informasi kepada masyarakat pesisir tentang potensi rob atau gelombang tinggi.
– Edukasi dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat : Melibatkan masyarakat secara luas melalui sosialisasi dan kegiatan yang meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan pesisir, termasuk pengelolaan sampah dan larangan membangun di area terlarang.
– Penataan Tata Ruang Pesisir : Menerapkan kebijakan tata ruang yang ketat, termasuk menghindari pembangunan pemukiman di area yang sangat rawan bencana rob dan abrasi.
– Kerja Sama Multihak : Melibatkan pemerintah daerah, pusat, akademisi, LSM, dan sektor swasta dalam perencanaan dan implementasi solusi yang terintegrasi.
– Substitusi Penggunaan Air Tanah : Di daerah yang mengalami penurunan muka tanah (land subsidence), pemerintah perlu mendorong penggunaan air bersih dari sumber lain (seperti SPAM Regional) untuk mengurangi ekstraksi air tanah.
Editor : Heri







