DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mustopa, S.Pd.I, didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD, di ruang rapat setempat, Selasa (17/6/2025).

Bupati Blora, Arief Rohman, hadir bersama unsur Forkopimda.

Rapat paripurna diikuti Pimpinan OPD dan anggota DPRD Blora.

“Hari ini DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2205,” kata Mustopa dalam pengantarnya.

Dikatakan Mustopa, sebagaimana diketahui bahwa penyusunan APBD selalu diawali pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.

Baca Juga :  Pelapor Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa Polisi

Berdasarkan ketentuan Pasal 160 PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa setelah enam bulan anggaran berjalan, Pemerintah Daerah menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya, untuk disampaikan kepada DPRD.

Sesuai ketentuan pasal 161 ayat 2, PP 12 Tahun 2019 juga diatur bahwa perubahan APBD dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Berikutnya, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Selain itu, jika keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Mustopa menjelaskan, pada tanggal 5 Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Blora telah menyampaikan buku Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, dengan surat pengantar Nomor : 900/1/0763.

Baca Juga :  Pimpin Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Kapolres Blora: Kami Terus Berupaya Maksimal Padamkan Api

“Selanjutnya, kami berharap agar segera dilakukan pembahasan antara DPRD dengan Bupati,” kata Mustopa.

Dalam rapat paripurna tersebut Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., didampingi Sekda Blora Komang Gede Irawadi, menyerahkan buku Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada pimpinan DPRD Blora Mustopa.

“Dengan telah disampaikannya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2025, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD,” kata Bupati Blora.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban
Saka Wanabakti KPH Randublatung Praktik Pembibitan, Bekali Generasi Muda Jaga Hutan
Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Hutan Kedungwaru Kunduran Blora
Tak Tahan Jalan Rusak, Ratusan Warga Sumberejo Randublatung Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 450 Meter
Hujan Deras Picu Longsor di Desa Kemiri Jepon, Empat Rumah Rusak
Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Petani di Bogorejo Meninggal Terkena Mata Pisau Gerinda
Waka Adm KPH Randublatung Pimpin Patroli Gabungan, Tekankan Sinergi Pengamanan Hutan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:24 WIB

Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri

Senin, 20 April 2026 - 21:32 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 21:30 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Praktik Pembibitan, Bekali Generasi Muda Jaga Hutan

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Hutan Kedungwaru Kunduran Blora

Rabu, 15 April 2026 - 19:17 WIB

Tak Tahan Jalan Rusak, Ratusan Warga Sumberejo Randublatung Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 450 Meter

Berita Terbaru