DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mustopa, S.Pd.I, didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD, di ruang rapat setempat, Selasa (17/6/2025).

Bupati Blora, Arief Rohman, hadir bersama unsur Forkopimda.

Rapat paripurna diikuti Pimpinan OPD dan anggota DPRD Blora.

“Hari ini DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2205,” kata Mustopa dalam pengantarnya.

Dikatakan Mustopa, sebagaimana diketahui bahwa penyusunan APBD selalu diawali pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu: Anggaran Disiapkan, Desain Akan Dievaluasi

Berdasarkan ketentuan Pasal 160 PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa setelah enam bulan anggaran berjalan, Pemerintah Daerah menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya, untuk disampaikan kepada DPRD.

Sesuai ketentuan pasal 161 ayat 2, PP 12 Tahun 2019 juga diatur bahwa perubahan APBD dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Berikutnya, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Selain itu, jika keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Mustopa menjelaskan, pada tanggal 5 Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Blora telah menyampaikan buku Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, dengan surat pengantar Nomor : 900/1/0763.

Baca Juga :  Pendapatan Kabupaten Blora 2026 Ditarget Rp2,18 Triliun, Bupati Berharap Dana Transfer Daerah Tidak Ada Pemotongan

“Selanjutnya, kami berharap agar segera dilakukan pembahasan antara DPRD dengan Bupati,” kata Mustopa.

Dalam rapat paripurna tersebut Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., didampingi Sekda Blora Komang Gede Irawadi, menyerahkan buku Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada pimpinan DPRD Blora Mustopa.

“Dengan telah disampaikannya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2025, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD,” kata Bupati Blora.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026
Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan
Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026

Jumat, 25 September 2026 - 18:12 WIB

Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan

Kamis, 24 September 2026 - 07:45 WIB

Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB