Dugaan Pencurian PT Mustika Jaya Lestari, Pemilik Anur Mulya Jaya Perkasa: Murni Kendala Teknis Armada

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SRAGEN || Portaljatengnews.com – Nursidik, pemilik CV Anur Mulya Jaya Perkasa, perusahaan jasa ekspedisi, menyampaikan klarifikasi terkait berita yang diterbitkan pada tanggal 09 Februari 2026, terkait dugaan pencurian aset PT Mustika Jaya Lestari oleh pihak ekspedisi.

Dalam keterangannya, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Menurut Nursidik pada hari itu yang bersangkutan, yaitu armada ekspedisi miliknya sedang mengangkut ayam yang akan diantar ke PT Mustika Jaya Lestari mengalami kerusakan mesin yang tidak terduga. Armada tersebut kemudian dalam proses perbaikan di lokasi yang strategis untuk menghindari mengganggu lalu lintas.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Terus Tingkatkan Sinergi Dengan Polres Sragen

Lanjut kata Nursidik, kemudian ayam-ayam dalam truk diturunkan sementara untuk memudahkan proses perbaikan armada serta menjaga kualitas ayam agar tetap layak konsumsi.

“Tidak ada tindakan penggelapan atau penjualan ilegal ayam kepada pihak manapun,” jelas Nursidik. Sabtu (14/2/2026).

Dijelaskan, bahwa semua proses pengambilan dan pengiriman ayam dilakukan sesuai dengan kesepakatan dan prosedur resmi dengan PT Mustika Jaya Lestari, serta tidak ada keterlibatan dalam dugaan pencurian atau penyalahgunaan kepercayaan yang disebutkan dalam berita.

Nursidik juga memohon maaf kepada redaksi media yang telah menerbitkan berita tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Penutupan TMMD Berjalan Aman dan Humanis, Danunit Intel Kodim Sragen Cek Langsung Rute dan Titik Parkir

“Kami belum dapat memberikan konfirmasi pada saat berita diterbitkan karena sedang disibukkan dengan urusan kerjasama dengan lingkungan setempat untuk persiapan kebutuhan distribusi ayam menjelang Puasa Ramadan. Kami menyadari bahwa keterlambatan dalam memberikan tanggapan telah menyebabkan kesalahpahaman dan kami meminta maaf atas hal ini,” jelasnya.

Dikatakan, Ia juga menjamin bahwa CV Anur Mulya Jaya Perkasa selalu menjalankan aktivitas bisnis dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Kami siap bekerja sama dengan PT Mustika Jaya Lestari untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan,” pungkasnya.

(Angger)

Berita Terkait

Pastikan Penutupan TMMD Berjalan Aman dan Humanis, Danunit Intel Kodim Sragen Cek Langsung Rute dan Titik Parkir
Sumur Bor TMMD Kodim Sragen: Jawaban Harapan, Sumber Kehidupan Warga Dusun Gadungsari
Sertu Nurdin Jadi “Master Chef” Satgas TMMD, Sajikan Masakan untuk Anggota dan Warga Sekitar Barak Semang
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat Satgas TMMD Ke-128 Kodim Sragen dan Warga Gelar Gotong Royong Bersihkan Taman Harmoni
Perhutani dan Kejaksaan Negeri Sragen Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN
Perkuat Perlindungan Hukum, Perhutani KPH Telawa Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sragen
Kabel Wifi di Sragen Celakai Pengguna Jalan: Dinilai Tata Kelola Infrastruktur Lemah
Perhutani Bersama Polsek Jenar Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Illegal Logging Jelang Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pastikan Penutupan TMMD Berjalan Aman dan Humanis, Danunit Intel Kodim Sragen Cek Langsung Rute dan Titik Parkir

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:25 WIB

Sumur Bor TMMD Kodim Sragen: Jawaban Harapan, Sumber Kehidupan Warga Dusun Gadungsari

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:19 WIB

Sertu Nurdin Jadi “Master Chef” Satgas TMMD, Sajikan Masakan untuk Anggota dan Warga Sekitar Barak Semang

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:16 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat Satgas TMMD Ke-128 Kodim Sragen dan Warga Gelar Gotong Royong Bersihkan Taman Harmoni

Selasa, 28 April 2026 - 16:38 WIB

Perhutani dan Kejaksaan Negeri Sragen Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru