Dugaan Praktik Kongkalikong Lelang Parkir Tri Lomba Juang Kota Semarang Disorot Publik

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk Gor Tri Lomba Juang Kota Semarang. (Foto: VS)

Pintu masuk Gor Tri Lomba Juang Kota Semarang. (Foto: VS)

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ramainya pemberitaan terkait proses lelang lahan parkir di kawasan Gelanggang Olaharaga (Gor) Tri Lomba Juang Kota Semarang yang diduga tidak transparan menjadi sorotan publik. Praktik yang diduga melibatkan oknum dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang serta pihak pengelola lama ini berawal dari keluhan masyarakat yang mengendus adanya indikasi kongkalikong untuk memenangkan lelang tersebut.

Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pejabat Publik (LPKPP), Yayik Kusriyati, yang didampingi oleh penasehat LPKPP Ary Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Baca Juga :  ILDI Jateng Sabet Medali Emas dan Perunggu di Ajang Fornas 8 NTB

“Jika benar terbukti ada praktik tidak etis dan melanggar hukum dalam proses lelang ini, kami tidak akan segan untuk melaporkan hal ini kepada inspektorat, kejaksaan, atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Yayik. Kamis (9/1/2025).

Yayik menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses lelang aset publik harus dijaga.

“Kami berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi yang jelas dan membuka seluruh proses lelang ini kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan yang lebih luas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolri Buka Gerakan Pangan Murah di Gedawang Semarang

Kasus ini menjadi perhatian serius karena lahan parkir di Tri Lomba Juang memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi dan berdampak langsung pada pelayanan publik di Kota Semarang. Publik pun berharap Pemerintah Kota Semarang dapat segera memberikan penjelasan resmi dan memastikan proses lelang berjalan sesuai dengan prinsip good governance.

Sementara itu, masyarakat Kota Semarang juga mulai bersuara melalui berbagai platform media sosial. Tagar seperti #TransparansiLelangParkir dan #UsutTuntasTriLombaJuang mulai ramai digunakan sebagai bentuk protes warga yang menuntut keterbukaan dari pemerintah kota.

Baca Juga :  Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda

Langkah cepat dan tegas dari Pemerintah Kota Semarang dan lembaga penegak hukum sangat dinantikan agar kepercayaan publik bisa dipulihkan. Jika tidak, kasus ini berpotensi menjadi bom waktu yang akan merusak citra pemerintah daerah di mata masyarakat.

Laporan: Vio Sari

 

Editor : Heri

Berita Terkait

Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda
Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari
Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025
Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api
Konsisten Berprestasi, Mahasiswi Psikologi USM Raih Mawapres Dua Tahun Berturut-turut
Sambut Nataru, Perhutani KPH Semarang Pantau Langsung Aktivitas Wisata Top Selfie Cemoro Sewu
Perhutani KPH Semarang Gelar Apel Siaga Pengamanan Hutan Jelang Natal dan Tahun Baru
Pagar Nusa Kota Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Anggota Akibat Kekerasan Jalanan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:33 WIB

Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:40 WIB

Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:08 WIB

Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Konsisten Berprestasi, Mahasiswi Psikologi USM Raih Mawapres Dua Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru

Jepara

Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai

Jumat, 9 Jan 2026 - 12:37 WIB