Dugaan Pungli di SDN 1 Ampel, Pemkab Boyolali Diminta Tegas

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOYOLALI || Portaljatengnews.com Dugaan pungutan liar (pungli) SD Negeri 1 Ampel di Boyolali terhadap wali murid mulai menyeruak. Pihak sekolah diduga menarik iuran dengan dalih “donasi”, “uang pengembangan”, dan pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan besaran Rp150.000 hingga Rp310.000 per siswa. Berdasarkan perhitungan, total pungutan mencapai puluhan juta rupiah.

Pihak sekolah beralasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan siswa. Namun, penelusuran jurnalis ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali membantah klaim tersebut.

Baca Juga :  Adm KPH Telawa Hadiri Upacara HUT Pramuka Ke 64 di Kampus Boyolali

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali, Lasno, S.Pd, menegaskan bahwa sekolah tersebut belum pernah mengajukan proposal pembangunan fasilitas apa pun.

“Tidak ada pengajuan proposal dari SD Negeri 1 Ampel terkait pembangunan laboratorium komputer,” kata Lasno saat dikonfirmasi Senin (4/8/2025).

Meski pihak sekolah mengklaim pungutan tersebut sudah disepakati dalam rapat bersama komite sekolah dan orang tua, praktik tersebut jelas melanggar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012.

Baca Juga :  Jaga Kelestarian Hutan dan Lingkungan, Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan ESRA Kepada Petani Hutan 

Aturan itu menyebutkan sumbangan pendidikan bersifat sukarela, tidak wajib, dan tidak boleh dipatok nominal maupun batas waktunya.

*Desakan Penegakan Hukum*

Sejumlah orang tua murid mengaku terpaksa menyetujui iuran tersebut karena khawatir berdampak pada pendidikan anak mereka. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Boyolali segera bertindak tegas terhadap dugaan pungli itu.

Permendikbud 44/2012 juga menegaskan bahwa pembangunan fisik sekolah, mulai dari ruang kelas, laboratorium, hingga kendaraan operasional, merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan peserta didik dan orang tua. Sekolah seharusnya mengajukan proposal kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan apabila anggaran mendesak.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Hadiri Acara Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Juwangi Boyolali

Kasus bullying dugaan pelecehan seksual terhadap siswi kelas 1 dan praktik pungutan liar di SD Negeri 1 Ampel kini menjadi sorotan publik. Penegak hukum dan dinas terkait diharapkan segera turun tangan mengusut kasus ini secara transparan demi perlindungan anak dan penegakan aturan pendidikan. (Wahyu/Red)

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut
Pohon Tumbang Tutup Jalan Simo–Klego, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Selamatkan Akses
Perhutani Tingkatkan Sinergitas dengan CDK I Jawa Tengah
Perhutani KPH Telawa Gelar Jalan sehat & Bersih Kantor Peringati Bulan K3 Nasional 2026
Direktur Keuangan Perhutani Kunjungi KPH Telawa, Bahas Kinerja dan Tantangan Tahun 2026
Polres Boyolali Laksanakan Sertijab Jabatan Penting, Diharapkan Bawa Inovasi dan Peningkatan Kinerja
Heboh Pembatalan Pernikahan Diduga Sepihak di Juwangi Boyolali, Korban Lapor Polisi
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curas Brutal, Satu Nyawa Tewas, Pelaku Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:34 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:34 WIB

Pohon Tumbang Tutup Jalan Simo–Klego, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Selamatkan Akses

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:54 WIB

Perhutani Tingkatkan Sinergitas dengan CDK I Jawa Tengah

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:26 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Jalan sehat & Bersih Kantor Peringati Bulan K3 Nasional 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:29 WIB

Direktur Keuangan Perhutani Kunjungi KPH Telawa, Bahas Kinerja dan Tantangan Tahun 2026

Berita Terbaru