Jaga Kelestarian Hutan dan Lingkungan, Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan ESRA Kepada Petani Hutan 

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mengadakan Sosialisasi Environmental and Social Risk Assessment (ESRA) kepada para petani hutan terkait penggunaan bahan kimia dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) di kawasan hutan yang dilaksanakan pada Sabtu. (11/10/2025).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di petak 95 C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guwo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Guwo serta petak 51 C RPH Wuluhgede BKPH Krobokan. Sosialisasi serupa juga dilaksankan pada hari Selasa 7 Oktober 2025 di petak 96 A RPH Larangan BKPH Ketawar.

Sosialisasi ESRA oleh Perhutani KPH Telawa dipimpin oleh Wakil Administratur KPH Telawa, Pirmansyah, didampingi oleh Kasi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kriswantoro, Kepala Sub Seksi Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan, Paskalis Jesinami Joweni serta jajaran BKPH setempat. Peserta sosialisasi adalah para Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta para Petani Hutan pada wilayah tersebut.

Baca Juga :  Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan

Sosialisasi ESRA bertujuan memberikan pemahaman tentang dampak pengunaan bahan kimia tertantu terhadap Kesehatan dan kerusakan lingkungan. Perhutani mendorong peran aktif masyarakat desa hutan dalam menjaga dan melindungi lingkungan.
Wakil Administratur KPH Telawa, Pirmansyah, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap penggunaan B3, dirinya mengajak para peserta sosialisasi untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

Baca Juga :  KPH Randublatung Gelar Doa Bersama dan Selamatan Sederhana Sambut Tahun Baru 2026

“Dalam penggunaan bahan Kimia di kawasan hutan ada aturan yang harus kita patuhi bersama, penggunaan pestisida, herbisida, fungisida dan lain – lain ada batasan dan larangannya, kami mengajak kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu ketua LMDH Wono Rejo desa Guwo, Supeno, menyampikan harapannya kepada Perhutani agar terus aktif menyampaikan bahan kimia apa saja yang dilarang digunakan oleh anggotanya. Pihaknya berharap dengan adanya batasan penggunaan bahan kimia dalam kegiatan pertanian di kawasan hutan anggotanya akan memahami serta melaksanakan sesuai aturan, dirinya juga berharap dengan larangan penggunaan bahan kimia tertentu tidak menggangu kegiatan pertanian sehingga produktivitas pertanian tatap tinggi.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Polsek Juwangi 

“saya berharap kepada Perhutani agar terus melakukan sosialisasi penggunaan B3 ini, agar semua mengetahui tetang mana yang boleh dan mana yang tidak, dengan adanya larangan penggunaan B3 ini saya berharap kegiatan pertanian tidak terganggu sehingga porduktivitas tetapi tinggi,” harapnya.

Setelah dilakukan sosialisasi ESRA, petani hutan diharapkan akan memahami dan mentaati tentang aturan penggunaan bahan kimia di Kawasan hutan. Dengan penggunaan bahan kimia yang benar sesuai ketentuan diharapkan ekosistem hutan tidak akan terganggu sehingga kelestarian hutan tatap terjaga.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/TLW/Sis

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati
Kemenhan Tinjau Lahan Yonif TP di Kawasan Perhutani KPH Telawa
Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi
Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang
Saka Wanabakti KPH Telawa bagikan Takjil bulan Ramadhan
Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Kapolres Boyolali, Bahas Rencana lokasi ketahanan pangan
Jaga Kelestarian Hutan dan Cegah Longsor, Perhutani KPH Semarang Lakukan Penanaman Bersama
Perhutani Bersama Polsek Jenar Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Illegal Logging Jelang Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:19 WIB

Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:04 WIB

Kemenhan Tinjau Lahan Yonif TP di Kawasan Perhutani KPH Telawa

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:22 WIB

Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang

Senin, 2 Maret 2026 - 15:12 WIB

Saka Wanabakti KPH Telawa bagikan Takjil bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Kudus

Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:39 WIB