DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Blora mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menerbitkan izin operasional sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora. Kebijakan ini dinilai menjadi tonggak penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, membuka lapangan kerja, dan memperkuat upaya swasembada energi nasional.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, menyebut legalitas sumur minyak rakyat sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya soal minyak, tetapi bagaimana negara hadir memberikan ruang kepada masyarakat agar potensi daerah bisa dikelola secara legal, aman, dan bernilai ekonomi,” ujar Siswanto, Rabu 20 Mei 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di Blora, tetapi juga di daerah lain seperti Kendal dan Musi Banyuasin. Dengan adanya legalitas, minyak mentah hasil sumur rakyat kini dapat dikirim ke KKKS terdekat secara resmi.

Baca Juga :  Suasana Pagi Kelima Ramadhan Di Jalan Randublatung-Jati Blora, Jalanan Ramai Lancar

Siswanto menilai langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan swasembada energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil migas.

Di Kabupaten Blora sendiri, terdapat tiga entitas badan usaha yang telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah hingga pusat. Ketiganya adalah Blora Patra Energi, Koperasi Blora Migas Energi, dan Mataram Connection Nusantara.

Ia menambahkan, legalitas ini menjadi momentum penting karena aktivitas yang sebelumnya dianggap ilegal kini memiliki payung hukum dan pengawasan resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Blora Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Dampaknya sangat besar. Perputaran ekonomi desa akan meningkat, tenaga kerja terserap, dan masyarakat bisa lebih mandiri secara ekonomi,” katanya.

Meski demikian, DPRD Blora memberikan catatan agar seluruh pengelola sumur rakyat tetap mengedepankan keselamatan pekerja, pengelolaan limbah, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah kerja pertambangan.

“Legalitas ini jangan sampai menghilangkan budaya gotong royong dan kepedulian sosial yang menjadi identitas masyarakat kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Koperasi Blora Migas Energi telah dua kali mengirimkan sampel minyak mentah ke Pertamina untuk proses penentuan harga jual. Sampel tersebut berasal dari Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, dan Desa Plantungan, Kecamatan Blora.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Perhutani Randublatung Gandeng Forkopimcam dan TNI Perkuat Pelestarian Hutan
Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat
Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:11 WIB

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Berita Terbaru