BLORA || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Blora mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menerbitkan izin operasional sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora. Kebijakan ini dinilai menjadi tonggak penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, membuka lapangan kerja, dan memperkuat upaya swasembada energi nasional.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, menyebut legalitas sumur minyak rakyat sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya soal minyak, tetapi bagaimana negara hadir memberikan ruang kepada masyarakat agar potensi daerah bisa dikelola secara legal, aman, dan bernilai ekonomi,” ujar Siswanto, Rabu 20 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di Blora, tetapi juga di daerah lain seperti Kendal dan Musi Banyuasin. Dengan adanya legalitas, minyak mentah hasil sumur rakyat kini dapat dikirim ke KKKS terdekat secara resmi.
Siswanto menilai langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan swasembada energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil migas.
Di Kabupaten Blora sendiri, terdapat tiga entitas badan usaha yang telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah hingga pusat. Ketiganya adalah Blora Patra Energi, Koperasi Blora Migas Energi, dan Mataram Connection Nusantara.
Ia menambahkan, legalitas ini menjadi momentum penting karena aktivitas yang sebelumnya dianggap ilegal kini memiliki payung hukum dan pengawasan resmi dari pemerintah.
“Dampaknya sangat besar. Perputaran ekonomi desa akan meningkat, tenaga kerja terserap, dan masyarakat bisa lebih mandiri secara ekonomi,” katanya.
Meski demikian, DPRD Blora memberikan catatan agar seluruh pengelola sumur rakyat tetap mengedepankan keselamatan pekerja, pengelolaan limbah, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah kerja pertambangan.
“Legalitas ini jangan sampai menghilangkan budaya gotong royong dan kepedulian sosial yang menjadi identitas masyarakat kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Koperasi Blora Migas Energi telah dua kali mengirimkan sampel minyak mentah ke Pertamina untuk proses penentuan harga jual. Sampel tersebut berasal dari Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, dan Desa Plantungan, Kecamatan Blora.
Laporan: Wawan







