Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Perwakilan Buruh Migas Terkait Percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan buruh migas saat audiensi dengan Ketua DPRD Blora.

Perwakilan buruh migas saat audiensi dengan Ketua DPRD Blora.


BLORA || Portaljatengnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menyampaikan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) sektor migas dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Blora, Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Mustopa menjelaskan bahwa kegiatan audiensi yang digelar secara nasional ini merupakan bagian dari koordinasi serentak antara perwakilan buruh migas di seluruh Indonesia dengan DPR RI untuk mendorong percepatan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja.

“Audiensi KASBI Migas ini berlangsung secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memberikan masukan terkait pembahasan undang-undang ketenagakerjaan agar segera ditetapkan oleh DPR RI,” ujar Mustopa.

Baca Juga :  Camat Randublatung dan KPH Bahas Revitalisasi Taman Wisata Randublatung

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Blora mendukung langkah konstruktif para buruh migas dalam memperjuangkan regulasi yang lebih adil, serta memastikan hak-hak pekerja migas di daerah tetap terlindungi.

Selain membahas soal kebijakan ketenagakerjaan, Mustopa juga menyinggung penerapan Upah Kerja Sektoral (UKS) yang masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Blora Gelar Bakti Sosial di Kunduran, Rayakan HUT Reserse ke-78 dengan Sentuhan Kemanusiaan

“Terkait UKS, kita masih menunggu penyesuaian dari PP Nomor 36 Tahun 2021. Setelah jelas, tentu akan kita bahas bersama-sama agar dapat diterapkan secara tepat di daerah,” jelasnya.

Foto bersama usai kegiatan audiensi perwakilan buruh migas dengan Ketua DPRD Blora.

Mustopa berharap dua tuntutan utama yang disuarakan oleh kalangan buruh, yakni penetapan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja dan penyesuaian upah sektor migas, dapat segera disetujui oleh DPR RI.

“Harapan kami, regulasi dan penyesuaian upah yang diajukan bisa segera dibahas dan disetujui agar para buruh bisa semakin sejahtera,” pungkas Mustopa.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Sembilan Posisi Strategis Berganti, Polres Blora Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek
SEKAR Perhutani Randublatung Salurkan 10 Tangki Air Bersih untuk 4 Kecamatan
Revitalisasi Sarpras Sekolah Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Berkualitas
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Jalan Singget – Cepu Blora Dibeton dan Diaspal, Proyek Rp28,7 Miliar Ditarget Rampung Desember 2026
DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Sembilan Posisi Strategis Berganti, Polres Blora Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:54 WIB

SEKAR Perhutani Randublatung Salurkan 10 Tangki Air Bersih untuk 4 Kecamatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Revitalisasi Sarpras Sekolah Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Berkualitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Jalan Singget – Cepu Blora Dibeton dan Diaspal, Proyek Rp28,7 Miliar Ditarget Rampung Desember 2026

Berita Terbaru