Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Perwakilan Buruh Migas Terkait Percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan buruh migas saat audiensi dengan Ketua DPRD Blora.

Perwakilan buruh migas saat audiensi dengan Ketua DPRD Blora.


BLORA || Portaljatengnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menyampaikan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) sektor migas dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Blora, Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Mustopa menjelaskan bahwa kegiatan audiensi yang digelar secara nasional ini merupakan bagian dari koordinasi serentak antara perwakilan buruh migas di seluruh Indonesia dengan DPR RI untuk mendorong percepatan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja.

Baca Juga :  Ramp check Kendaraan di Terminal Cepu, Kapolres: Kepada Driver Bus Selalu Jaga Keselamatan di Perjalanan

“Audiensi KASBI Migas ini berlangsung secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memberikan masukan terkait pembahasan undang-undang ketenagakerjaan agar segera ditetapkan oleh DPR RI,” ujar Mustopa.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Blora mendukung langkah konstruktif para buruh migas dalam memperjuangkan regulasi yang lebih adil, serta memastikan hak-hak pekerja migas di daerah tetap terlindungi.

Baca Juga :  DPRD Blora Setujui Pinjaman Daerah Rp 215 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

Selain membahas soal kebijakan ketenagakerjaan, Mustopa juga menyinggung penerapan Upah Kerja Sektoral (UKS) yang masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Terkait UKS, kita masih menunggu penyesuaian dari PP Nomor 36 Tahun 2021. Setelah jelas, tentu akan kita bahas bersama-sama agar dapat diterapkan secara tepat di daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Blora Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap II Desa Nglandeyan
Foto bersama usai kegiatan audiensi perwakilan buruh migas dengan Ketua DPRD Blora.

Mustopa berharap dua tuntutan utama yang disuarakan oleh kalangan buruh, yakni penetapan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja dan penyesuaian upah sektor migas, dapat segera disetujui oleh DPR RI.

“Harapan kami, regulasi dan penyesuaian upah yang diajukan bisa segera dibahas dan disetujui agar para buruh bisa semakin sejahtera,” pungkas Mustopa.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Tak Tahan Jalan Rusak, Ratusan Warga Sumberejo Randublatung Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 450 Meter
Hujan Deras Picu Longsor di Desa Kemiri Jepon, Empat Rumah Rusak
Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Petani di Bogorejo Meninggal Terkena Mata Pisau Gerinda
Waka Adm KPH Randublatung Pimpin Patroli Gabungan, Tekankan Sinergi Pengamanan Hutan
KPH Randublatung Latih Saka Wanabakti Angkatan 42 Praktik Patroli Hutan
Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir
Bau Menyengat dan Sampah Berserakan, Warga Randublatung Geram
Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:17 WIB

Tak Tahan Jalan Rusak, Ratusan Warga Sumberejo Randublatung Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 450 Meter

Selasa, 14 April 2026 - 19:14 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Desa Kemiri Jepon, Empat Rumah Rusak

Selasa, 14 April 2026 - 16:26 WIB

Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Petani di Bogorejo Meninggal Terkena Mata Pisau Gerinda

Senin, 13 April 2026 - 14:50 WIB

Waka Adm KPH Randublatung Pimpin Patroli Gabungan, Tekankan Sinergi Pengamanan Hutan

Senin, 13 April 2026 - 14:47 WIB

KPH Randublatung Latih Saka Wanabakti Angkatan 42 Praktik Patroli Hutan

Berita Terbaru