Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Todanan Polres Blora berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi di dalam rumah warga Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Petugas juga telah mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Peristiwa pencurian tersebut menimpa korban berinisial UA (23) asal Kecamatan Todanan. Kejadian bermula pada Jumat (19/06/2026) malam, saat orang tua korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hijau hitam di ruang tamu rumahnya setelah bepergian. Keesokan harinya, Sabtu (20/06/2026) pagi, seluruh penghuni rumah pergi bekerja untuk beraktivitas sehingga kondisi rumah dalam keadaan kosong. Sebelum pergi, saksi telah mengunci seluruh pintu rumah dan menyembunyikan kunci pintu depan di bawah cangkul yang berada di samping pintu.

Baca Juga :  Polsek Kunduran Sambangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako untuk Lansia 75 Tahun

Nahas, saat korban dan orang tuanya kembali ke rumah pada sore hari sekira pukul 17.15 WIB, mereka mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Berdasarkan informasi di lapangan, pencuri tersebut diketahui beraksi saat rumah korban sedang dalam keadaan kosong. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp8.000.000,- yang merupakan uang muka pembelian kendaraan tersebut.

Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut. Pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial M (30), yang merupakan warga Kecamatan Todanan. Tersangka melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong,” ujar Kompol Slamet Riyanto.

Baca Juga :  BKPH Ngliron KPH Randublatung Bersama Polsek Banjar Gelar Patroli Gabungan

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Smart 8 warna *shiny gold* serta uang tunai sisa dari hasil kejahatan senilai Rp227.000,-. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau hitam milik korban, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCKB), dua buah kunci motor, serta satu lembar surat keterangan perjanjian utang dari perusahaan pembiayaan sebagai dokumen pendukung.

Saat ini, tersangka M beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Blora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung
Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora
Camat Randublatung dan KPH Bahas Revitalisasi Taman Wisata Randublatung
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Perhutani KPH Randublatung Sambut Hangat Peserta Gowes Forest Cycling Community
KPH Randublatung Gelar Audit Penilikan V PHL 2026
Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar
HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45 WIB

Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:49 WIB

Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:55 WIB

Camat Randublatung dan KPH Bahas Revitalisasi Taman Wisata Randublatung

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:35 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Berita Terbaru