Tiang Bendera Oleng Sentuh Kabel PLN, Empat Orang Tersengat Listrik di Kedungtuban Blora Saat Pasang Bendera 

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BLORA || Portaljatengnews.com – Empat orang pria mengalami sengatan listrik tegangan tinggi dan luka bakar serius saat memasang tiang bendera di halaman Kantor BPR BKK Cabang Kedungtuban, Kabupaten Blora, Senin (09/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tiang besi setinggi 15 meter yang mereka dirikan oleng dan mengenai jaringan listrik milik PLN, membuat arus besar merambat dan menerjang mereka hingga terpental ke lantai.

Keempat korban terdiri dari tiga karyawan dan seorang warga sipil yang kebetulan berada di lokasi.

Mereka berinisial RDY (39) dari Kecamatan Kradenan, PRA (26) dari Kecamatan Blora, N (53) dari Kecamatan Cepu, serta CB (40) dari Kecamatan Kedungtuban yang menjemput istrinya.

Baca Juga :  Belum Sempat Diperbaiki, Jembatan Desa Plosorejo Randublatung Putus Tergerus Banjir

Kapolsek Kedungtuban Iptu Hadi Setyo P., S.H., yang mengonfirmasi kejadian melalui Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tiang bendera sebelumnya diturunkan karena tali nilonnya putus.

“Awalnya dua orang saja yang menangani, kemudian dua orang lain membantu karena tiangnya berat. Saat dinaikkan, ia melengkung dan bersentuhan dengan kabel tegangan tinggi,” ujarnya.

Setelah mendapatkan pertolongan pertama dari warga dan petugas sekitar, korban dibawa ke Puskesmas Kedungtuban. Pemeriksaan menunjukkan mereka memiliki luka bakar dan cedera dengan tingkat keparahan berbeda, RDY luka bakar di tangan dan pergelangan, CB cedera kepala, bahu, dan kaki, N mengalami sayatan di kepala sepanjang 9 cm, serta PRA luka bakar di tangan dan kaki.

Baca Juga :  Suasana Pagi Kelima Ramadhan Di Jalan Randublatung-Jati Blora, Jalanan Ramai Lancar

Karena memerlukan penanganan khusus, keempat korban dirujuk ke RSUD Cepu pada pukul 18.30 WIB. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan TKP dan menyimpan barang bukti berupa tiang besi dan tali nilon.

Dilaporkan bahwa jarak antara posisi tiang dengan kabel listrik hanya sekitar 2 meter, sehingga sangat berisiko jika terjadi kemiringan selama pemasangan.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Berita Terbaru