Diduga Hendak Demo Anarkis Gegara Terprovokasi Medsos, 58 Warga dan Pelajar Diamankan Polres Demak

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah berhasil mengamankan 58 orang, terdiri dari 6 warga dan 52 pelajar, yang diduga akan melakukan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak pada Selasa (2/9/2025) kemarin. Aksi ini disebut-sebut dipicu oleh ajakan provokatif yang menyebar di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa puluhan pelajar ini berasal dari berbagai tingkat pendidikan, mulai dari SMP hingga SMA. Mereka merencanakan aksi ini setelah terprovokasi oleh unggahan di sejumlah platform media sosial, termasuk Facebook, TikTok, dan Instagram.

Baca Juga :  Mranggen VC Raih Juara I Kapolres Demak Cup 2025

“Dari total 58 orang yang diamankan, mayoritas adalah pelajar yang seharusnya berada di sekolah,” Kata Iptu Anggah di Mapolres Demak, Rabu (3/9/2025) malam.

Sebelum mengamankan warga dan pelajar yang akan melakukan demo, pihak kepolisian telah memantau sebuah akun Facebook palsu yang menyebarkan pamflet dengan tulisan ‘Demak Bergerak’ serta narasi yang menghasut massa untuk menggelar aksi demonstrasi anarkis. Unggahan tersebut mengajak masyarakat untuk berkumpul di DPRD Demak pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Demak Berikan Bantuan Kesehatan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

“Mereka datang dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Demak. Mereka menunggu aba-aba untuk melakukan aksi demo anarkis,” ungkap Iptu Anggah.

Sebagai langkah tindak lanjut, 58 orang yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Demak. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka agar dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami berharap pembinaan ini dapat mencegah mereka mengulangi perbuatan serupa,” ucapnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke 80 RI, Ratusan Personel Polres Demak Ikuti Berbagai Lomba

Lebih lanjut, Iptu Anggah menegaskan komitmen Polres Demak untuk terus memantau dan menindak konten provokatif di media sosial, terutama yang menargetkan kalangan pelajar.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial agar tidak mudah terjerumus dalam ajakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami akan lebih memperketat pengawasan terhadap akun-akun yang bersifat provokatif dan menyasar pelajar,” tegasnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi
Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan
Pergantian Kapolres Demak, Sinergi Pemda dan Polri Ditekankan
Sertijab Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Sambut Kapolres Baru AKBP Arrizal Samelino
Pamit Jelang Sertijab, Kapolres Demak Titip Pesan Pengabdian dan Sinergi
Tongkat Komando Berganti, Polres Demak Perkuat Sinergi dengan Ulama
Perumahan Bersubsidi Griya Arkana Diresmikan, 55 Unit Siap Huni
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:42 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:49 WIB

Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:36 WIB

Pergantian Kapolres Demak, Sinergi Pemda dan Polri Ditekankan

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:11 WIB

Sertijab Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Sambut Kapolres Baru AKBP Arrizal Samelino

Senin, 12 Januari 2026 - 23:47 WIB

Pamit Jelang Sertijab, Kapolres Demak Titip Pesan Pengabdian dan Sinergi

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:38 WIB