Diduga Hendak Demo Anarkis Gegara Terprovokasi Medsos, 58 Warga dan Pelajar Diamankan Polres Demak

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah berhasil mengamankan 58 orang, terdiri dari 6 warga dan 52 pelajar, yang diduga akan melakukan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak pada Selasa (2/9/2025) kemarin. Aksi ini disebut-sebut dipicu oleh ajakan provokatif yang menyebar di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa puluhan pelajar ini berasal dari berbagai tingkat pendidikan, mulai dari SMP hingga SMA. Mereka merencanakan aksi ini setelah terprovokasi oleh unggahan di sejumlah platform media sosial, termasuk Facebook, TikTok, dan Instagram.

“Dari total 58 orang yang diamankan, mayoritas adalah pelajar yang seharusnya berada di sekolah,” Kata Iptu Anggah di Mapolres Demak, Rabu (3/9/2025) malam.

Baca Juga :  Kapolres Demak Tinjau Pospam Lebaran, Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 2026

Sebelum mengamankan warga dan pelajar yang akan melakukan demo, pihak kepolisian telah memantau sebuah akun Facebook palsu yang menyebarkan pamflet dengan tulisan ‘Demak Bergerak’ serta narasi yang menghasut massa untuk menggelar aksi demonstrasi anarkis. Unggahan tersebut mengajak masyarakat untuk berkumpul di DPRD Demak pada pukul 13.00 WIB.

“Mereka datang dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Demak. Mereka menunggu aba-aba untuk melakukan aksi demo anarkis,” ungkap Iptu Anggah.

Sebagai langkah tindak lanjut, 58 orang yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Demak. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka agar dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Baca Juga :  Polres Demak Ringkus Dua Penjual Obat Petasan, Sita 32 Kg Bubuk Mercon

“Kami berharap pembinaan ini dapat mencegah mereka mengulangi perbuatan serupa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Iptu Anggah menegaskan komitmen Polres Demak untuk terus memantau dan menindak konten provokatif di media sosial, terutama yang menargetkan kalangan pelajar.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial agar tidak mudah terjerumus dalam ajakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami akan lebih memperketat pengawasan terhadap akun-akun yang bersifat provokatif dan menyasar pelajar,” tegasnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:10 WIB

DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:47 WIB

Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono

Berita Terbaru