Diduga Hendak Demo Anarkis Gegara Terprovokasi Medsos, 58 Warga dan Pelajar Diamankan Polres Demak

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah berhasil mengamankan 58 orang, terdiri dari 6 warga dan 52 pelajar, yang diduga akan melakukan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak pada Selasa (2/9/2025) kemarin. Aksi ini disebut-sebut dipicu oleh ajakan provokatif yang menyebar di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa puluhan pelajar ini berasal dari berbagai tingkat pendidikan, mulai dari SMP hingga SMA. Mereka merencanakan aksi ini setelah terprovokasi oleh unggahan di sejumlah platform media sosial, termasuk Facebook, TikTok, dan Instagram.

“Dari total 58 orang yang diamankan, mayoritas adalah pelajar yang seharusnya berada di sekolah,” Kata Iptu Anggah di Mapolres Demak, Rabu (3/9/2025) malam.

Baca Juga :  Tanah Sawah Diduga Dikeruk dan Diperjualbelikan, Nama Oknum Polisi dan Perangkat Desa Mencuat

Sebelum mengamankan warga dan pelajar yang akan melakukan demo, pihak kepolisian telah memantau sebuah akun Facebook palsu yang menyebarkan pamflet dengan tulisan ‘Demak Bergerak’ serta narasi yang menghasut massa untuk menggelar aksi demonstrasi anarkis. Unggahan tersebut mengajak masyarakat untuk berkumpul di DPRD Demak pada pukul 13.00 WIB.

“Mereka datang dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Demak. Mereka menunggu aba-aba untuk melakukan aksi demo anarkis,” ungkap Iptu Anggah.

Sebagai langkah tindak lanjut, 58 orang yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Demak. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka agar dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Baca Juga :  Tidak Direstui, Pria Di Demak Tega Bacok Ayah Pacarnya

“Kami berharap pembinaan ini dapat mencegah mereka mengulangi perbuatan serupa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Iptu Anggah menegaskan komitmen Polres Demak untuk terus memantau dan menindak konten provokatif di media sosial, terutama yang menargetkan kalangan pelajar.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial agar tidak mudah terjerumus dalam ajakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami akan lebih memperketat pengawasan terhadap akun-akun yang bersifat provokatif dan menyasar pelajar,” tegasnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah
Bidpropam Polda Jateng Tekankan Polisi Jadi Pelayan dan Pemberi Solusi
Polres Demak Bersama Lintas Instansi Siaga Hadapi Karhutla
Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar
Bupati Demak Buka Demak Expo 2026, UMKM Didorong Tembus Pasar Global
Tanah Sawah Diduga Dikeruk dan Diperjualbelikan, Nama Oknum Polisi dan Perangkat Desa Mencuat
Polres Demak Temukan Remaja Asal Sukabumi yang Dilaporkan Hilang Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Bidpropam Polda Jateng Tekankan Polisi Jadi Pelayan dan Pemberi Solusi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Polres Demak Bersama Lintas Instansi Siaga Hadapi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Berita Terbaru