Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftakul didampingi pengacara dan rekan lainnya, usai melaporkan Ibo ke Polda Jateng.

Miftakul didampingi pengacara dan rekan lainnya, usai melaporkan Ibo ke Polda Jateng.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Seorang warga bernama Miftakul Ma’na didampingi sang pengacara Donny Andretti bersama rekannya, mendatangi kantor kepolisian daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Jl. Pahlawan No. 1, Mugassari, Semarang, pada Selasa (28/10/2025).

Kedatangannya untuk melaporkan Ibo yang diduga pemilik kafe Paradise di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, terkait pernyataannya yang diduga telah melakukan penistaan agama.

Baca Juga :  Lomba Mancing HUT ke 80 RI, Ketua IWOI Jateng: Perkuat Kebersamaan Antara Wartawan, Polri dan Masyarakat

Mifta mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman video ke penyidik Ditreskrimum Polda Jateng terkait pernyataannya yang diduga telah menistakan agama Islam.

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya bersama rekannya berkunjung ke sebuah kafe karaoke di kawasan wisata Bandungan yang diduga dimiliki oleh seorang bernama Ibo.

“Saat kami pesan makanan, tiba-tiba diduga pemilik kafe itu melontarkan perkataan yang dinilai menghina agama Islam,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Perekrutan BIN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Menurut Mifta, pihaknya tak terima atas apa yang dikatakan Ibo dalam pernyataannya di dalam kafe diduga miliknya. Dia berharap, polisi mengusut secara tuntas kasus tersebut dan segera memanggil Ibo untuk diperiksa.

“Kami minta Polda Jawa Tengah, agar mengusut tuntas kasus ini,” pintanya.

Sementara itu, Donny Andretti menyatakan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk protes moral, melainkan langkah hukum yang serius untuk memastikan bahwa setiap dugaan penistaan agama diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tim Pelayanan GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Semangati Penghuni Lapas Kedungpane

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai isu ini dibiarkan liar dan menimbulkan perpecahan,” tegas Donny yang merupakan Ketum Feradi WPI, dan juga pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan. (tgh/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

PT Hua Hong Art Home Tinjau Lahan Perhutani KPH Semarang untuk Pengembangan Kerjasama Tanaman Jabon
Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan
Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran
Keluarga Besar Dimas Hendro Pimpinan Umum Viosarinews Rayakan Ultah Putri Tercinta
Dugaan Penipuan Perekrutan BIN di Semarang Dilaporkan ke Polisi
Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran
Perhutani KPH Semarang Bagikan 445 Paket Takjil untuk Masyarakat
OKC Hari ke-4, Puncak Arus Kendaraan di GT Kalikangkung Terjadi Pukul 14.00–16.00 WIB

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:19 WIB

PT Hua Hong Art Home Tinjau Lahan Perhutani KPH Semarang untuk Pengembangan Kerjasama Tanaman Jabon

Selasa, 7 April 2026 - 16:11 WIB

Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan

Selasa, 7 April 2026 - 11:53 WIB

Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran

Jumat, 3 April 2026 - 17:34 WIB

Keluarga Besar Dimas Hendro Pimpinan Umum Viosarinews Rayakan Ultah Putri Tercinta

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:58 WIB

Dugaan Penipuan Perekrutan BIN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru