Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftakul didampingi pengacara dan rekan lainnya, usai melaporkan Ibo ke Polda Jateng.

Miftakul didampingi pengacara dan rekan lainnya, usai melaporkan Ibo ke Polda Jateng.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Seorang warga bernama Miftakul Ma’na didampingi sang pengacara Donny Andretti bersama rekannya, mendatangi kantor kepolisian daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Jl. Pahlawan No. 1, Mugassari, Semarang, pada Selasa (28/10/2025).

Kedatangannya untuk melaporkan Ibo yang diduga pemilik kafe Paradise di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, terkait pernyataannya yang diduga telah melakukan penistaan agama.

Baca Juga :  Acara "Selamatan" Budaya Leluhur Sebelum Kegiatan Tebangan Gamal Perhutani KPH Semarang

Mifta mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman video ke penyidik Ditreskrimum Polda Jateng terkait pernyataannya yang diduga telah menistakan agama Islam.

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya bersama rekannya berkunjung ke sebuah kafe karaoke di kawasan wisata Bandungan yang diduga dimiliki oleh seorang bernama Ibo.

“Saat kami pesan makanan, tiba-tiba diduga pemilik kafe itu melontarkan perkataan yang dinilai menghina agama Islam,” ujarnya.

Baca Juga :  Simak Pesan Dirpolairud Polda Jateng untuk Para Nelayan

Menurut Mifta, pihaknya tak terima atas apa yang dikatakan Ibo dalam pernyataannya di dalam kafe diduga miliknya. Dia berharap, polisi mengusut secara tuntas kasus tersebut dan segera memanggil Ibo untuk diperiksa.

“Kami minta Polda Jawa Tengah, agar mengusut tuntas kasus ini,” pintanya.

Sementara itu, Donny Andretti menyatakan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk protes moral, melainkan langkah hukum yang serius untuk memastikan bahwa setiap dugaan penistaan agama diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dinilai Sudutkan Agama Islam, Gus Leman Minta Edis TV Hentikan Acaranya

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai isu ini dibiarkan liar dan menimbulkan perpecahan,” tegas Donny yang merupakan Ketum Feradi WPI, dan juga pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan. (tgh/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan
Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda
Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari
Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025
Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api
Konsisten Berprestasi, Mahasiswi Psikologi USM Raih Mawapres Dua Tahun Berturut-turut
Sambut Nataru, Perhutani KPH Semarang Pantau Langsung Aktivitas Wisata Top Selfie Cemoro Sewu
Perhutani KPH Semarang Gelar Apel Siaga Pengamanan Hutan Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:00 WIB

Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:33 WIB

Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:40 WIB

Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:08 WIB

Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Berita Terbaru

Jepara

Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai

Jumat, 9 Jan 2026 - 12:37 WIB