Ini Kata Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Semarang, Simak!

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kita Semarang, Indriyasari.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kita Semarang, Indriyasari.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Proses persidangan dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita dan suaminya Alwin Basri terus bergulir. Namun dalam persidangan itu, nama Indriyasari selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, paling disorot, karena dianggap berani memberikan kesaksian yang berseberangan dengan mantan Wali Kota Semarang, mbak Ita.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengatakan bahwa proses persidangan dugaan korupsi itu tidak serta merta, pasti sudah melalui penyelidikan.

Baca Juga :  KSPSI Minta Polisi Usut Kericuhan Aksi May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng

“Sebetulnya dari awal untuk jujur itu berat, karena jujur disaat Bu Ita menjadi Wali Kota itu bisa jadi bumerang bagi kami sendiri, tetapi kami tidak bisa menutup itu bahwa iya dan itu sudah terjadi sebelum apa yang saya sampaikan di persidangan itu hanya yang terungkap,” kata Indriyasari. Jumat (8/8/2025).

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Jateng Lakukan Pengecekan Sejumlah Dermaga, Antisipasi Laka Laut

“Di depan penyidik saya kan tidak mungkin bohong, dan KPK juga sudah mempunyai bukti-bukti, dan yang diperiksa di Bapenda bukan cuma saya sendiri, tetapi hampir seluruh staf diperiksa, jadi kami tidak mungkin bisa mengarang cerita atau mengkondisikan, itu tidak mungkin,” ungkapnya.

Dikatakan Indriyasari, bahwa terkait iuran kebersamaan yang dikumpulkan oleh pegawai Bapenda per tiga bulan yang kemudian diminta oleh Bu Ita itu benar.

Baca Juga :  Tim Pelayanan GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Semangati Penghuni Lapas Kedungpane

“Mengenai uang Rp 300 juta yang diminta itu benar, karena kita ditekan dan diancam,” tuturnya.

Lebih lanjut Indriyasari menegaskan, bahwa uang yang digunakan bukan uang pajak, karena pembayaran pajak langsung ke Bank.

“Jadi kami tidak menerima uang tunai,” jelasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 Hoax, Malah Ada Potongan 5%, Warga Diminta Patuhi Kewajiban
Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli
KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah
KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng
Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik
Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual
Perum Perhutani Tinjau Tanaman Gamal di KPH Semarang, Siap Jadi Komoditas Strategis Energi Hijau
Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:43 WIB

Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 Hoax, Malah Ada Potongan 5%, Warga Diminta Patuhi Kewajiban

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:34 WIB

KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:28 WIB

KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:52 WIB

Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik

Berita Terbaru