Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso membantah keras kabar adanya pemberian uang damai sebesar Rp 35 juta kepada oknum polisi terkait kasus kayu yang diamankan di Desa Buloh, Kecamatan Kunduran, Blora.

Bantahan itu disampaikan menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya pemberian uang setelah pembuatan surat pernyataan di kantor polisi.

“Tidak ada. Itu tidak benar. Rencananya memang mau dilakukan pembinaan bersama Perhutani,” tegas Iptu Budi Santoso saat dikonfirmasi, Selasa 19 Mei 2026.

Kapolsek menjelaskan, proses yang berjalan murni berupa pembinaan terhadap warga atas permintaan warga sendiri. Pihak Perhutani melalui Waka Adm KPH Randublatung juga sudah datang ke Polsek Kunduran dan menyatakan tidak keberatan dengan langkah tersebut.

Baca Juga :  Sertijab Pejabat Utama dan Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Blora: Tingkatkan Dedikasi dan Pelayanan

Dalam penertiban pada Selasa 5 Mei 2026 lalu, Polsek Kunduran terlibat bersama APH Perhutani KPH Randublatung. Petugas mengamankan kayu yang diduga hasil pencurian dari hutan di rumah warga berinisial P. Total kayu yang diamankan sebanyak 134 batang berupa gelondongan dan olahan.

“Anggota saya juga terlibat di lapangan. Kami sudah memintai keterangan pelapor dan dua saksi. Total tiga orang sudah diperiksa,” jelas Iptu Budi.

Baca Juga :  Hari Jadi Blora ke 276, Grebeg Gunungan di Randublatung Tarik Perhatian

Soal barang bukti, ia memastikan kayu yang diamankan telah dititipkan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Randublatung I.

“Terkait uang Rp 35 juta itu, saya dan anggota Unit Reskrim yang menangani perkara tidak menerima uang tersebut sama sekali,” tegasnya.

Iptu Budi menambahkan, Polsek Kunduran berkomitmen menangani kasus sesuai prosedur dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026
Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan
Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026

Jumat, 25 September 2026 - 18:12 WIB

Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan

Kamis, 24 September 2026 - 07:45 WIB

Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB