Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso membantah keras kabar adanya pemberian uang damai sebesar Rp 35 juta kepada oknum polisi terkait kasus kayu yang diamankan di Desa Buloh, Kecamatan Kunduran, Blora.

Bantahan itu disampaikan menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya pemberian uang setelah pembuatan surat pernyataan di kantor polisi.

“Tidak ada. Itu tidak benar. Rencananya memang mau dilakukan pembinaan bersama Perhutani,” tegas Iptu Budi Santoso saat dikonfirmasi, Selasa 19 Mei 2026.

Kapolsek menjelaskan, proses yang berjalan murni berupa pembinaan terhadap warga atas permintaan warga sendiri. Pihak Perhutani melalui Waka Adm KPH Randublatung juga sudah datang ke Polsek Kunduran dan menyatakan tidak keberatan dengan langkah tersebut.

Baca Juga :  Kompol Slamet Jabat Wakapolres Blora

Dalam penertiban pada Selasa 5 Mei 2026 lalu, Polsek Kunduran terlibat bersama APH Perhutani KPH Randublatung. Petugas mengamankan kayu yang diduga hasil pencurian dari hutan di rumah warga berinisial P. Total kayu yang diamankan sebanyak 134 batang berupa gelondongan dan olahan.

“Anggota saya juga terlibat di lapangan. Kami sudah memintai keterangan pelapor dan dua saksi. Total tiga orang sudah diperiksa,” jelas Iptu Budi.

Baca Juga :  Penanganan Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo di Kejari Blora Semakin Jelas, Siapa Pelakunya ?

Soal barang bukti, ia memastikan kayu yang diamankan telah dititipkan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Randublatung I.

“Terkait uang Rp 35 juta itu, saya dan anggota Unit Reskrim yang menangani perkara tidak menerima uang tersebut sama sekali,” tegasnya.

Iptu Budi menambahkan, Polsek Kunduran berkomitmen menangani kasus sesuai prosedur dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Perhutani Randublatung Gandeng Forkopimcam dan TNI Perkuat Pelestarian Hutan
Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat
Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora
KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang
Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa
Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:04 WIB

Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WIB

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:31 WIB

KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terbaru