Kasat Lantas Polres Kendal Tepis Isu Pungli di Samsat

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Panji Yugo Putranto S.Tr.K, S.I.K, M.P.A Kasat lantas Polres Kendal. Jumat (14/11/2025).

AKP Panji Yugo Putranto S.Tr.K, S.I.K, M.P.A Kasat lantas Polres Kendal. Jumat (14/11/2025).


KENDAL || Portaljatengnews.com – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat Kabupaten Kendal, terhadap inisial R warga Brangsong, Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, dengan tegas membantah adanya praktik tersebut.

“Kami sudah mendalami terkait laporan tersebut, dan sudah kami konfirmasi juga bahwa pada hari itu tidak ada wajib pajak yang berinisial R yang merupakan warga Brangsong yang mengurus pajak tahunan ataupun cek fisik bantuan di samsat Kendal,” jelas AKP Panji Yugo Putranto S.Tr.K, S.I.K, M.P.A Kasat lantas Polres Kendal. Jumat (14/11/2025).

Dikatakan Panji, bantuan cek fisik untuk perpanjangan pajak kendaraan bermotor itu tersedia di seluruh Samsat.

Baca Juga :  Tim DVI Polda Jateng dan Polresta Cilacap Identifikasi 8 Jenazah Korban Longsor Majenang

“Cek fisik bantuan itu misalnya kita butuh identifikasinya jadi ketika motor atau mobil itu tidak bisa hadir di samsat tujuannya karena saat pembuatan surat di Kendal maka melakukan cek fisiknya ya di Kendal dan itu tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya pungutan liar petugas Samsat.

“Bilamana ada anggota saya yang melakukan pungli tentunya kita sesuai peraturan yang berlaku dan kita diatur oleh kode etik dan disiplin, apabila ada tentunya akan kami proses sesuai dengan SOP,” terangnya.

Kasat lantas Polres Kendal mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan ragu bertanya kepada petugas yang berwenang atau mengakses informasi melalui website resmi Samsat, dan laporkan jika menjadi korban dan atau menyaksikan praktik pungli di Samsat. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN MIT Ke-21 UIN Walisongo Semarang Melakukan Penghijauan di Desa Sidomulyo

“Pesan saya agar terhindar dari pungli tentunya sudah ada berbagai kanal yang ada, jadi ketika memang merasa ada yang melakukan pungli silahkan sudah dibuka kanal seluas-luasnya baik itu dari Propam dan sebagainya silahkan melaporkan tentunya dengan memberikan bukti-bukti yang jelas dan pasti akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Karangrowo, 7 Orang Diamankan
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Perhutani KPH Semarang Hadiri Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla Bersama Stakeholder di Boyolali
Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora
Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis
Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:05 WIB

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Karangrowo, 7 Orang Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:59 WIB

Perhutani KPH Semarang Hadiri Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla Bersama Stakeholder di Boyolali

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:49 WIB

Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:17 WIB

Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono

Berita Terbaru

Jepara

Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:03 WIB