Kasus Kadus Ngrawut Blora: Pelapor Kedua Dugaan Pemalsuan Dokumen Dipanggil Polisi

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor kedua dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan, saat mendatangi kantor Polres Blora. Jumat (26/12/2025).

Foto: Pelapor kedua dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan, saat mendatangi kantor Polres Blora. Jumat (26/12/2025).


BLORA || Portaljatengnews.com – Kasus yang menjerat Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung terus bergulir. Setelah pelapor pertama dengan inisial S dimintai keterangan terkait dugaan pungli dan pemerasan, kini giliran pelapor kedua dengan inisial WL, pada Jumat (26/12/2025) menghadiri panggilan polisi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Kadus Ngrawut (P) beserta istrinya (NY).

WL menerima panggilan polisi dengan nomor surat B/356.a/XII/RES.1.9./2025/Reskrim, tertanggal 22 Desember 2025, untuk memberikan keterangan di Unit 1 Reskrim Polres Blora.

Sebelumnya, pada Kamis (25/12/2025) WL telah mempersiapkan diri untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Blora. Selain itu kedatangannya di Mapolres Blora membawa sejumlah bukti dokumen untuk diserahkan ke penyidik.

Baca Juga :  KPH Randublatung Lakukan Pemeriksaan Rutin Senjata Api Bersama Polres Blora

“Mohon doanya semoga lancar, dan saya akan berikan keterangan sebenarnya yang terjadi agar tidak ada lagi korban yang dirugikan,” ucapnya.

Pelapor Pertama Sudah Diperiksa Penyidik Polres Blora

Sebelumnya, pelapor dengan inisial S telah memenuhi panggilan polisi pada Senin (22/12/2025) terkait dugaan pungli dan pemerasan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh P dan NY. S dimintai keterangan selama dua jam dan menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik.

“Saya jawab semua sesuai dengan yang saya tahu dan sesuai fakta yang saya alami,” ungkap S, berharap kasus ini segera terungkap agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  Cekcok Berujung Penusukan di Banjarejo Blora, Pemuda Nekat Lukai Korban dengan Pisau Kecil

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Zainul Arifin, menyatakan bahwa kasus ini masih terus didalami. Terkait laporan lain tentang dugaan pencurian dokumen, Arifin mengatakan akan segera berkoordinasi dengan penyidik.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan aksi percaloan dalam pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Blora. NY, istri Kepala Dusun Ngrawut, Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal ini bersama suaminya, P.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Jalan Singget – Cepu Blora Dibeton dan Diaspal, Proyek Rp28,7 Miliar Ditarget Rampung Desember 2026
DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026
Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan
Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Jalan Singget – Cepu Blora Dibeton dan Diaspal, Proyek Rp28,7 Miliar Ditarget Rampung Desember 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026

Berita Terbaru