Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, berinisial M, Diamankan Satreskrim Polres Demak pada Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan di rumahnya setelah pihak kepolisian menunggu kepulangannya, dan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa tindakan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) tahun 2022 untuk warga Desa Sidomulyo.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Anggota, Polres Demak Gelar Latihan Menembak

“Tersangka diduga sengaja menghilangkan bantuan bagi sebanyak 135 warga yang seharusnya berhak menerimanya,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan alat bukti yang telah terkumpul, penyidik menetapkan M sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Perkara saat ini memasuki tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka diduga melanggar Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara dan/atau denda Rp2 miliar. Selain itu, juga dijerat Pasal 391 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara atau denda kategori VI.

Baca Juga :  Kasat Samapta Polres Demak Laksanakan Patroli Dialogis dan Ajak Aktifkan Satkampling

Laporan: Putra
Editor: Heri

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan
Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda
Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor
Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja
Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas
19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:00 WIB

19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing

Berita Terbaru