Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, berinisial M, Diamankan Satreskrim Polres Demak pada Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan di rumahnya setelah pihak kepolisian menunggu kepulangannya, dan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa tindakan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) tahun 2022 untuk warga Desa Sidomulyo.

Baca Juga :  Polisi Kunjungi Pondok Pesantren di Demak, Ini Tujuannya

“Tersangka diduga sengaja menghilangkan bantuan bagi sebanyak 135 warga yang seharusnya berhak menerimanya,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (22/2/2026).

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi

Berdasarkan alat bukti yang telah terkumpul, penyidik menetapkan M sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Perkara saat ini memasuki tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka diduga melanggar Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara dan/atau denda Rp2 miliar. Selain itu, juga dijerat Pasal 391 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara atau denda kategori VI.

Baca Juga :  Bakti Sosial Ramadhan, Polres Demak Bagikan Sembako kepada Masyarakat

Laporan: Putra
Editor: Heri

Berita Terkait

Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan
Polres Demak Gelar Simulasi Sispam Kota di Tengah Ramadhan, 400 Personel Dikerahkan
Kapolres Demak : Citra Kepolisian Ditentukan Kinerja di Desa Binaan
AKBP Samel : Kenaikan Pangkat Pengabdian Adalah Pengakuan atas Integritas Tanpa Cela
Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan
AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun
Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H
Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:16 WIB

Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Demak : Citra Kepolisian Ditentukan Kinerja di Desa Binaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:18 WIB

AKBP Samel : Kenaikan Pangkat Pengabdian Adalah Pengakuan atas Integritas Tanpa Cela

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:47 WIB

Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:47 WIB

AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun

Berita Terbaru

Kudus

Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:39 WIB