Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KLATEN || Portaljatengnews.com – Sri Lestari (50) mengalami kerugian hingga Rp2 miliar akibat dugaan pencurian dan perusakan mesin pemecah batu (stone crusher) miliknya di Jalan Jatinom–Boyolali, Majegan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, pada 30 Agustus 2026. Meski pelaku diduga telah teridentifikasi bahkan tertangkap saat kejadian, yang terjadi justru sebaliknya, para pelaku bebas, sementara ia yang dirugikan diminta menjadi saksi.

Peristiwa telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Klaten dengan nomor laporan: LP/B/62/IX/2026/SPKT/Polresta Klaten/Polda Jawa Tengah. Sebelumnya, karyawannya bernama Andree Fernando (31) juga telah melaporkan peristiwa serupa ke Polsek Tulung.

Menurut keterangan Sri Lestari, sebanyak delapan orang diduga melakukan perusakan sekaligus membawa pergi mesin tersebut. Namun alih-alih ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, justru mereka yang dinyatakan sebagai korban.

Baca Juga :  Diangkat Jadi Ketua Bidang Hukum PSI DPD Rembang, Bagas Pamenang N, SH, MH, Bertekad Wujudkan Masyakarat Sadar Hukum

“Pelaku ada 8 yang melakukan perusakan dan pencurian mesin stone crusher milik saya, padahal sudah tertangkap saat itu juga, namun kenapa tidak ditahan? Anehnya mereka dikatakan penyidik adalah korban, dan saya diminta jadi saksi, karena mereka sudah membuat laporan polisi,” ungkap Sri Lestari. Kamis (8/10/2026).

Ia mempertanyakan ketidakberesan penanganan kasus tersebut. Bagaimana mungkin pihak yang diduga mencuri dan merusak justru berbalik status, sementara pemilik kerugian diposisikan seolah pihak luar.

“Kenapa para pelaku itu tidak ditetapkan tersangka dan ditahan, malah orang lain yang ditahan?” tegasnya.

Baca Juga :  Laporan Perusakan Mesin Senilai Rp 2 Miliar di Polres Klaten Jalan di Tempat, Korban Kecewa

Hingga kini, laporan yang telah masuk selama 39 hari belum diikuti dengan pemberitahuan perkembangan penyelidikan. Sri Lestari mengaku belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.

“Belum pernah menerima surat SP2HP,” tambahnya. Kamis (8/10/2026).

Sri Lestari berharap penyidik Polresta Klaten bekerja berlandaskan fakta di lapangan, bukan mengarang keterangan yang memutarbalikkan keadaan. Keadilan yang ia harapkan sederhana, siapa yang merusak dan mengambil milik orang lain, harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Klaten terkait laporan tersebut.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora
Tonggak Baru Kepemimpinan Polres Jepara, AKBP Keris Aji Resmi Gantikan AKBP Hadi Kristanto

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:16 WIB