Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebuah insiden dugaan pengeroyokan terjadi di sebuah tempat karaoke Paradise, Bandungan, Semarang, pada Sabtu (1/11/2025) pagi, pukul 05.30 WIB.

Korban, seorang pria berinisial T warga Temanggung, melapor ke Polda Jateng, bahwa ia menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di tempat karaoke yang diduga dilakukan oleh para pekerja kafe.

Baca Juga :  Gunakan Molotov Saat Kerusuhan, 4 Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Menurut keterangan korban, ia bersama kedua rekannya kembali ke tempat karaoke untuk mencari tasnya yang hilang.

Menurut sumber, kejadiannya begitu cepat. Saat korban kembali mendatangi tempat karaoke dan menanyakan hal tersebut, tiba-tiba terjadi pengeroyokan.

Usai dilakukan visum di RS Bhayangkara, Semarang, kemudian korban pada Senin (3/11/2025) didampingi LPK RI DPD Jawa Tengah mendatangi Polda Jateng, untuk melaporkan secara resmi terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Baca Juga :  Sidang Perdata Kasus Korban Longsor Perumahan Permata Puri Semarang Mulai Digelar

Korban berharap polisi dapat menindaklanjuti laporannya, dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan luka dan kerusakan barang milik korban ini berpotensi dijerat dengan sejumlah pasal pidana, diantaranya: Pasal 170 KUHP: Tentang Pengeroyokan, yang mengancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, kemudian Pasal 351 KUHP Ayat (1) & (2): Tentang Penganiayaan, jika kekerasan mengakibatkan luka-luka, serta Pasal 406 KUHP: Tentang Perusakan Barang, terkait perusakan kunci kontak mobil korban.

Baca Juga :  PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan
Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda
Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari
Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025
Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api
Konsisten Berprestasi, Mahasiswi Psikologi USM Raih Mawapres Dua Tahun Berturut-turut
Sambut Nataru, Perhutani KPH Semarang Pantau Langsung Aktivitas Wisata Top Selfie Cemoro Sewu
Perhutani KPH Semarang Gelar Apel Siaga Pengamanan Hutan Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:00 WIB

Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:33 WIB

Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:40 WIB

Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:08 WIB

Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Berita Terbaru

Jepara

Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai

Jumat, 9 Jan 2026 - 12:37 WIB