Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Penawangan 

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gbr: Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.

Gbr: Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Tidak kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Grobogan berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan inisial K yang tak lain adalah anak dari Rukimin pemilik rumah (lokasi TKP) di Dusun Dukuh Lor, Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Korban adalah Suwito (57) warga Dusun Bendungan, Desa Kramat, Kecamatan Penawangan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Grobogan Terjun Langsung Bagikan Takjil Ramadan

K dibekuk oleh polisi saat sedang tidur di rumah kakaknya di Desa Lemah Putih, Brati, setelah melakukan penusukan, pada Minggu (19/1/2025).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di lapangan.

Baca Juga :  Perhutani BKPH Kragilan KPH Gundih Gelar Baksos Santunan Anak Yatim Piatu

“Untuk motif pelaku pembunuhan masih didalami dan memeriksa saksi di lapangan,” terangnya.

Diketahui, Korban telah dilakukan otopsi dan jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Baca Juga :  Polres Demak Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berdasarkan informasi, Suwito (57) menjadi korban pembunuhan, setelah sebelumnya korban menginap di rumah Rukimin selama seminggu, yang saat itu korban bekerja sebagai buruh tani di Desa Toko, Kecamatan Penawangan.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI
Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi
Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan
Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara
Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:29 WIB

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

Berita Terbaru