Laporan Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo di Kejari Blora Naik ke Tim Pidsus

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gbr: Ilustrasi

Gbr: Ilustrasi

BLORA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) eks PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2009 hingga 2024 Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, terus berlanjut. Sabtu (25/1/2025).

Kini Kejaksaan Negeri Blora Seksi Intelijen melimpahkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Blora untuk diselidiki.

Baca Juga :  Usai Kebakaran Pasar Induk Cepu, Bupati Blora Cek Lokasi Sekaligus Berikan Bantuan

Hal itu disampaikan Sukirno, Sekretaris Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, usai dirinya mendapatkan surat dari Kejari Blora, tertanggal 22 Januari 2025 perihal laporannya, untuk dimintai keterangannya pada Kamis (30/1/2025) besok, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3

Disebutkan juga dalam surat, bahwa anggaran program Pamsimas eks PNPM Mandiri Pedesaan itu bersumber dari keuangan negara, yang pengelolannya diduga tidak sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian berlanjutnya laporan tersebut, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, nomor: Print – 49/M.3.28/Fd.1/01/2025 tanggal 21 Januari 2025.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Berita Terbaru