Om Bob Praktisi Hukum Asal Pati Soroti Produk Jurnalistik yang Diadukan Ke APH

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Slamet Widodo alias Om Bob, praktisi hukum asal Pati. (Dok.Ist)

Slamet Widodo alias Om Bob, praktisi hukum asal Pati. (Dok.Ist)

PATI || Portaljatengnews.com – Seorang jurnalis adalah penyambung lidah dan jendela informasi bagi seluruh masyarakat. Hanya saja, perlu dibedakan antara produk opini dan jurnalistik.

Hal itu disampaikan Slamet Widodo atau yang akrab disapa Om Bob, saat dimintai tanggapannya terkait produk jurnalistik yang diadukan ke aparat penegak hukum (APH).

“Karena untuk mewartakan, seyogianya para pewarta itu harus melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Agar tau apa yang dimaksud produk jurnalistik, mana opini. Agar tidak terjadi salah persepsi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2025).

Jika dalam prosesnya terjadi sengketa dalam pemberitaan, lanjut dia, masyarakat yang merasa dirugikan diberikan dua opsi (pilihan), sesuai pedoman pemberitaan media siber.

“Kalau ada persengketaan (karya jurnalistik) yang menengahi adalah Dewan Pers. Karena produk jurnalistik bukan tindak pidana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Didepan Seluruh Anggota dan Persit, Dandim Pati Sampaikan Arahan Presiden dan Pimpinan TNI

Mirisnya, tidak banyak masyarakat yang paham akan mekanisme tersebut. Dan lebih memilih cara instan yakni langsung melapor ke APH.

“Akan tetapi, kebanyakan orang salah mengartikan. Karena ada undang-undang yang digunakan yang bisa untuk menyidik yakni UU ITE. Biasanya pasalnya ujaran kebencian. Namun kan itu perlu diuji materi lagi oleh para ahli, kalau itu produk pers. Beda cerita kalau bukan seorang jurnalis, bisa saja UU ITE dikenakan,” terang Om Bob.

“Tapi bagaimana lagi, pihak kepolisian itu projusticial tidak bisa menolak laporan atau pengaduan yang masuk. Tetapi itukah nanti akan diangkat menjadi penyidikan atau sekedar klarifikasi, tergantung apakah unsurnya terpenuhi. Polisi juga akan memberikan kesimpulan kalau ini ranah pers, ya harus ke Dewan Pers,” sambung dia.

Baca Juga :  Lapas Pati Ikuti Apel Secara Virtual Bersama Kemenko Hukum, HAM, dan IMIPAS

Terlepas dari itu, dia tidak menampik jika siapapun masyarakat yang diberitakan pasti mendapatkan serangan mental.

“Siapapun orang yang diberitakan pasti psikologisnya menjadi terganggu. Itu manusiawi. Dia menyatakan itu agar bersitegang dan berhadapan, tinggal siapa yang kuat di situ,” jelasnya.

Bagaimana pun juga, Indonesia adalah negara hukum, jadi suatu hal yang wajar jika segala sesuatu melalui proses hukum yang berlaku.

“Media juga gak perlu kuatir, kan (wartawan) profesi. Itu hak individu. Tapi perlu diingat yang ranah pers biar ditangani pers yang ranah hukum biar ditangani APH yang berkompeten tentang itu,” pesan Om Bob.

Laporan: Budi

Berita Terkait

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Lapas Pati Teken Kesepakatan dengan Kemenag Pati 
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga Dusun Turi Kecamatan Gabus Pati
Didepan Seluruh Anggota dan Persit, Dandim Pati Sampaikan Arahan Presiden dan Pimpinan TNI
BPN Pati Kembalikan Berkas Perpanjangan HGB PG Pakis
Anggota Koramil Kayen Terjun Ke Sungai Tambak Winong Bersihkan Sampah yang Menyumbat
Warga Dukuhsekti Pati Keluhkan Jembatan dan Jalan Penghubung Antar Desa Rusak Parah
Belum Sempat Jual Hasil Curian, Pelaku Curanmor di Pati Diciduk Polisi
Peluang Menjadi Prajurit Terbuka Lebar, Simak Arahan Dandim Pati Saat Breafing Anggota TNI

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 19:16 WIB

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Lapas Pati Teken Kesepakatan dengan Kemenag Pati 

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:59 WIB

Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga Dusun Turi Kecamatan Gabus Pati

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:37 WIB

Didepan Seluruh Anggota dan Persit, Dandim Pati Sampaikan Arahan Presiden dan Pimpinan TNI

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:01 WIB

BPN Pati Kembalikan Berkas Perpanjangan HGB PG Pakis

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:41 WIB

Anggota Koramil Kayen Terjun Ke Sungai Tambak Winong Bersihkan Sampah yang Menyumbat

Berita Terbaru

Foto kolase: Pengedar sabu saat diamankan Satreskrim Polres Demak. (Dok. Ist)

Demak

Pengedar Sabu di Demak Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:52 WIB