KUDUS || Portaljatengnews.com – Haryanto seorang pengusaha otobus (PO) Haryanto, yang juga ketua tim pemenangan Paslon Pilkada Kudus Sam’ani – Bellinda, semakin menjadi bahan obrolan hangat banyak penikmat politik.
Lantaran Haryanto viral karena kabar meminjam utang sebesar Rp 500 juta kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maroz Sejahtera, yang tidak kunjung dibayar.
Bahkan disebutkan persoalan perdata itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus, pada tanggal 13 November 2024, dan tinggal menunggu validasi.
Menanggapi hal itu, Haryanto mengadakan konferensi pers di komplek perkantoran PO Harianto jalan lingkar Ngembal Kulon, Kudus. Rabu ( 20/11/2024).
Dalam konferensi pers tersebut Haryanto membantah rumor yang menerpa pada dirinya.
Dia mengatakan, isu miring yang dihembuskan tentang dirinya adalah tidak benar. Haryanto menjelaskan tentang tuduhan itu dirinya siap membuktikan.
“Kalau memang dia perlu bukti saya siap kok, sampai sekarang saya tunggu-tunggu belum ada panggilan, dan saya sudah siapkan pengacara saya,” ujar Haryanto.
Menurut Haryanto tuduhan terhadap dirinya tentang pinjam Rp 500 juta kepada koperasi, tidak benar.
Haryanto juga akan menuntut balik jika si penuduh tidak bisa membuktikan.
“Tuduhan bahwa saya pinjam 500 juta adalah bohong, dia harus bisa membuktikan tuduhannya, dan saya akan tuntut balik dia kalau dia tidak bisa membuktikan, karena saya tidak pernah pinjam koperasi,” tandas Haryanto.
Penulis : Faizun
Editor : Heri