Owner Perusahaan Bus Haryanto Bantah Tuduhan Pinjam Uang di Koperasi Rp 500 Juta Tak Dibayar

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Haryanto seorang pengusaha otobus (PO) Haryanto, yang juga ketua tim pemenangan Paslon Pilkada Kudus Sam’ani – Bellinda, semakin menjadi bahan obrolan hangat banyak penikmat politik.

Lantaran Haryanto viral karena kabar meminjam utang sebesar Rp 500 juta kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maroz Sejahtera, yang tidak kunjung dibayar.

Baca Juga :  Sempat Ribut dengan Anggota TNI, GPK Magelang Minta Maaf

Bahkan disebutkan persoalan perdata itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus, pada tanggal 13 November 2024, dan tinggal menunggu validasi.

Menanggapi hal itu, Haryanto mengadakan konferensi pers di komplek perkantoran PO Harianto jalan lingkar Ngembal Kulon, Kudus. Rabu ( 20/11/2024).

Dalam konferensi pers tersebut Haryanto membantah rumor yang menerpa pada dirinya.
Dia mengatakan, isu miring yang dihembuskan tentang dirinya adalah tidak benar. Haryanto menjelaskan tentang tuduhan itu dirinya siap membuktikan.

Baca Juga :  Arung Jeram di Kendal, 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Terseret Arus, 3 Tewas 3 Lainnya Hilang

“Kalau memang dia perlu bukti saya siap kok, sampai sekarang saya tunggu-tunggu belum ada panggilan, dan saya sudah siapkan pengacara saya,” ujar Haryanto.

Menurut Haryanto tuduhan terhadap dirinya tentang pinjam Rp 500 juta kepada koperasi, tidak benar.

Baca Juga :  Oknum Ketua LSM di Bekasi Dipolisikan, Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Perempuan

Haryanto juga akan menuntut balik jika si penuduh tidak bisa membuktikan.

“Tuduhan bahwa saya pinjam 500 juta adalah bohong, dia harus bisa membuktikan tuduhannya, dan saya akan tuntut balik dia kalau dia tidak bisa membuktikan, karena saya tidak pernah pinjam koperasi,” tandas Haryanto.

Penulis : Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Jepara dan Bhayangkari Gelar Baksos untuk Warga Terdampak Banjir Dan Tanah Longsor
Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi
Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan
Dari Salon Jadi Plus – Plus, Warga Rejosari Pekalongan Meradang, Izin Usaha Dipertanyakan
Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang
Pergantian Kapolres Demak, Sinergi Pemda dan Polri Ditekankan
Awali Tugas, Kapolres Jepara yang Baru Langsung Tancap Gas Kunjungan Kerja ke Polsek Jajaran
Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng, Dorong Mobil Mogok Selamat Dari Tertabrak Kereta Api

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:58 WIB

Polres Jepara dan Bhayangkari Gelar Baksos untuk Warga Terdampak Banjir Dan Tanah Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:42 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:49 WIB

Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:52 WIB

Dari Salon Jadi Plus – Plus, Warga Rejosari Pekalongan Meradang, Izin Usaha Dipertanyakan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:36 WIB

Pergantian Kapolres Demak, Sinergi Pemda dan Polri Ditekankan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:38 WIB