Owner Perusahaan Bus Haryanto Bantah Tuduhan Pinjam Uang di Koperasi Rp 500 Juta Tak Dibayar

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Haryanto seorang pengusaha otobus (PO) Haryanto, yang juga ketua tim pemenangan Paslon Pilkada Kudus Sam’ani – Bellinda, semakin menjadi bahan obrolan hangat banyak penikmat politik.

Lantaran Haryanto viral karena kabar meminjam utang sebesar Rp 500 juta kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maroz Sejahtera, yang tidak kunjung dibayar.

Bahkan disebutkan persoalan perdata itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus, pada tanggal 13 November 2024, dan tinggal menunggu validasi.

Baca Juga :  PT Djarum Bangun 1.500 Unit Sanitasi Aman untuk Kudus

Menanggapi hal itu, Haryanto mengadakan konferensi pers di komplek perkantoran PO Harianto jalan lingkar Ngembal Kulon, Kudus. Rabu ( 20/11/2024).

Dalam konferensi pers tersebut Haryanto membantah rumor yang menerpa pada dirinya.
Dia mengatakan, isu miring yang dihembuskan tentang dirinya adalah tidak benar. Haryanto menjelaskan tentang tuduhan itu dirinya siap membuktikan.

“Kalau memang dia perlu bukti saya siap kok, sampai sekarang saya tunggu-tunggu belum ada panggilan, dan saya sudah siapkan pengacara saya,” ujar Haryanto.

Baca Juga :  Kepergok, Truk Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Kadipiro Diduga Gonta Ganti Plat NoPol

Menurut Haryanto tuduhan terhadap dirinya tentang pinjam Rp 500 juta kepada koperasi, tidak benar.

Haryanto juga akan menuntut balik jika si penuduh tidak bisa membuktikan.

“Tuduhan bahwa saya pinjam 500 juta adalah bohong, dia harus bisa membuktikan tuduhannya, dan saya akan tuntut balik dia kalau dia tidak bisa membuktikan, karena saya tidak pernah pinjam koperasi,” tandas Haryanto.

Penulis : Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB