Owner Perusahaan Bus Haryanto Bantah Tuduhan Pinjam Uang di Koperasi Rp 500 Juta Tak Dibayar

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Haryanto seorang pengusaha otobus (PO) Haryanto, yang juga ketua tim pemenangan Paslon Pilkada Kudus Sam’ani – Bellinda, semakin menjadi bahan obrolan hangat banyak penikmat politik.

Lantaran Haryanto viral karena kabar meminjam utang sebesar Rp 500 juta kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maroz Sejahtera, yang tidak kunjung dibayar.

Bahkan disebutkan persoalan perdata itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus, pada tanggal 13 November 2024, dan tinggal menunggu validasi.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Gedung SDN 2 Sumurgede, 3 Orang Ahli Dihadirkan

Menanggapi hal itu, Haryanto mengadakan konferensi pers di komplek perkantoran PO Harianto jalan lingkar Ngembal Kulon, Kudus. Rabu ( 20/11/2024).

Dalam konferensi pers tersebut Haryanto membantah rumor yang menerpa pada dirinya.
Dia mengatakan, isu miring yang dihembuskan tentang dirinya adalah tidak benar. Haryanto menjelaskan tentang tuduhan itu dirinya siap membuktikan.

“Kalau memang dia perlu bukti saya siap kok, sampai sekarang saya tunggu-tunggu belum ada panggilan, dan saya sudah siapkan pengacara saya,” ujar Haryanto.

Baca Juga :  Masyarakat Nelayan Desa Jambu, Mlonggo Keluhkan Kelangkaan BBM solar dan Rusaknya Akses Jalan

Menurut Haryanto tuduhan terhadap dirinya tentang pinjam Rp 500 juta kepada koperasi, tidak benar.

Haryanto juga akan menuntut balik jika si penuduh tidak bisa membuktikan.

“Tuduhan bahwa saya pinjam 500 juta adalah bohong, dia harus bisa membuktikan tuduhannya, dan saya akan tuntut balik dia kalau dia tidak bisa membuktikan, karena saya tidak pernah pinjam koperasi,” tandas Haryanto.

Penulis : Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Ria Budi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan di Wotgandul Kota Semarang
Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine
Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan
Pererat Silaturahmi Melalui Halal bihalal Kampung Jatisari 01 Gisikdrono Semarang Barat
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Diringkus
Momen LSM Harimau Datangi Rumah Duka di Pekalongan untuk Berbela Sungkawa Sekaligus Halal Bihalal
Aksi Massa WIB Labuhanbatu Desak Bupati Pecat Kadis LH dan Tutup PT. LTS
Pastikan Perayaan Paskah Berjalan Aman Polres Demak Terjunkan 332 Personel

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 23:44 WIB

Ria Budi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan di Wotgandul Kota Semarang

Senin, 21 April 2025 - 11:41 WIB

Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

Pererat Silaturahmi Melalui Halal bihalal Kampung Jatisari 01 Gisikdrono Semarang Barat

Sabtu, 19 April 2025 - 22:27 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

Tim Siraju Polres Jepara saat menolong korban kecelakaan.

Jepara

Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan

Minggu, 20 Apr 2025 - 11:26 WIB