Owner Perusahaan Bus Haryanto Bantah Tuduhan Pinjam Uang di Koperasi Rp 500 Juta Tak Dibayar

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Haryanto seorang pengusaha otobus (PO) Haryanto, yang juga ketua tim pemenangan Paslon Pilkada Kudus Sam’ani – Bellinda, semakin menjadi bahan obrolan hangat banyak penikmat politik.

Lantaran Haryanto viral karena kabar meminjam utang sebesar Rp 500 juta kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maroz Sejahtera, yang tidak kunjung dibayar.

Bahkan disebutkan persoalan perdata itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus, pada tanggal 13 November 2024, dan tinggal menunggu validasi.

Baca Juga :  PT Djarum Bangun 1.500 Unit Sanitasi Aman untuk Kudus

Menanggapi hal itu, Haryanto mengadakan konferensi pers di komplek perkantoran PO Harianto jalan lingkar Ngembal Kulon, Kudus. Rabu ( 20/11/2024).

Dalam konferensi pers tersebut Haryanto membantah rumor yang menerpa pada dirinya.
Dia mengatakan, isu miring yang dihembuskan tentang dirinya adalah tidak benar. Haryanto menjelaskan tentang tuduhan itu dirinya siap membuktikan.

“Kalau memang dia perlu bukti saya siap kok, sampai sekarang saya tunggu-tunggu belum ada panggilan, dan saya sudah siapkan pengacara saya,” ujar Haryanto.

Baca Juga :  Waspada Lakalantas Musim Hujan, Berikut Penjelasan Kasat Lantas Polres Batang

Menurut Haryanto tuduhan terhadap dirinya tentang pinjam Rp 500 juta kepada koperasi, tidak benar.

Haryanto juga akan menuntut balik jika si penuduh tidak bisa membuktikan.

“Tuduhan bahwa saya pinjam 500 juta adalah bohong, dia harus bisa membuktikan tuduhannya, dan saya akan tuntut balik dia kalau dia tidak bisa membuktikan, karena saya tidak pernah pinjam koperasi,” tandas Haryanto.

Penulis : Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Warga Alian Kebumen Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Harap Ada Tindakan Tegas
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
TMMD Sengkuyung Tahap III di Blora Resmi Ditutup, Pembangunan Jalan, Talud dan RTLH Tuntas 100 Persen
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Bantah Fitnah, Ito Lawputra: Cedric Lievra, WNA Prancis yang Peduli Kesejahteraan Pekerja dan Taat Hukum
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Blora Tuntaskan Jalan Desa Gembyungan, Akses Warga Kini Lebih Lancar

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Warga Alian Kebumen Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Harap Ada Tindakan Tegas

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III di Blora Resmi Ditutup, Pembangunan Jalan, Talud dan RTLH Tuntas 100 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak

Berita Terbaru