Ribuan Tenaga Non-ASN Kudus Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Beri Pesan Khusus

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, saat melantik tenaga non ASN menjadi PPPK paruh waktu.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, saat melantik tenaga non ASN menjadi PPPK paruh waktu.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Sebanyak 2.606 tenaga non-ASN di Kabupaten Kudus kini dapat bernapas lega. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara resmi melantik mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara pelantikan berlangsung meriah di halaman pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (30/12/2025).

Para pegawai yang dilantik menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai bagian dari penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sam’ani, didampingi Wakil Bupati Belinda Sabrina Putri Berton, disaksikan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat daerah, dan keluarga para pegawai.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Duo Benny VS Hotel Shato di PN Kudus, Mediasi Ditunda

Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.2.5/367/2025 menjadi dasar pengangkatan PPPK paruh waktu ini. SK pengangkatan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari usulan pertimbangan teknis yang telah diajukan ke Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari total 2.606 PPPK paruh waktu, terdapat 459 tenaga guru, 188 tenaga kesehatan, dan 1.959 tenaga teknis yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Semula, alokasi peserta PPPK paruh waktu mencapai 2.626 orang, namun 20 orang mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat seleksi, dan satu orang meninggal dunia.

Dalam pidato sambutannya, Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan harapannya agar perubahan status kepegawaian ini dapat meningkatkan motivasi kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan

“Kami berpesan, jangan lemah, tetap semangat, tingkatkan kinerja untuk menjalankan tugas-tugas di Pemkab Kudus, terutama terkait pelayanan masyarakat. Kami ingin pelayanan di Pemkab Kudus minim keluhan dari masyarakat,” tegas Sam’ani.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan sopan santun sebagai aparatur negara. Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas.

“Tunjukkan kalau kalian bagian dari Pemkab Kudus. Selamat bertugas, dan tetap jaga kinerja dengan baik,” pungkas Sam’ani.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah
Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan
Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan
Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat
Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Kudus Berakhir Buntu, Korban Minta Kepastian Penyelesaian Perkara
IOSKI Kudus Gelar Gebyar Senam, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pererat Kebersamaan
Ubah Pola Pikir, Pemerintah Kota Kudus Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi
Polres Kudus Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Setya Pertiwi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:15 WIB

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:15 WIB

Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:22 WIB

Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:58 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Kudus Berakhir Buntu, Korban Minta Kepastian Penyelesaian Perkara

Berita Terbaru