Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Pemerintah Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, berhasil memperjuangkan enam bidang tanah milik warga masuk dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemdes memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Kepala Desa Panjang, Eko, menyampaikan keenam bidang tanah tersebut telah resmi diusulkan dan dinyatakan lolos dalam program PTSL 2026. Nantinya, tanah-tanah tersebut akan diterbitkan sertifikat hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pengurus KONI Kudus Geruduk Gedung DPRD, Protes Anggaran.

“Program PTSL merupakan upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset masyarakat. Dengan diterbitkannya sertifikat, pemilik memperoleh kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi sengketa pertanahan,” ujar Eko. Selasa (4/8/2026).

Pemerintah Desa Panjang turut mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang membantu kelancaran proses pengajuan. Pemdes juga menghimbau warga penerima program agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti tahapan yang ditetapkan instansi pertanahan.

Baca Juga :  Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan

Dengan masuknya enam bidang tanah dalam program ini, diharapkan masyarakat segera memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti hak yang sah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi warga Desa Panjang.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Pimpin Upacara Perdana, Aiptu Bambang Naik Pangkat Pengabdian Jadi Ipda
Jaga Kekompakan, Squad Macan Tutul Korwil Gebog Gelar Pertemuan Rutin

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap

Berita Terbaru