Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Pemerintah Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, berhasil memperjuangkan enam bidang tanah milik warga masuk dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemdes memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Kepala Desa Panjang, Eko, menyampaikan keenam bidang tanah tersebut telah resmi diusulkan dan dinyatakan lolos dalam program PTSL 2026. Nantinya, tanah-tanah tersebut akan diterbitkan sertifikat hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri

“Program PTSL merupakan upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset masyarakat. Dengan diterbitkannya sertifikat, pemilik memperoleh kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi sengketa pertanahan,” ujar Eko. Selasa (4/8/2026).

Pemerintah Desa Panjang turut mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang membantu kelancaran proses pengajuan. Pemdes juga menghimbau warga penerima program agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti tahapan yang ditetapkan instansi pertanahan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Karangrowo, 7 Orang Diamankan

Dengan masuknya enam bidang tanah dalam program ini, diharapkan masyarakat segera memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti hak yang sah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi warga Desa Panjang.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber
HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga
Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:36 WIB

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 10:22 WIB

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru

Selasa, 8 September 2026 - 21:53 WIB

Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber

Berita Terbaru

Kudus

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:36 WIB