Polda Jateng Tindaklanjuti Informasi Judi Sabung Ayam di Batang, Belum Temukan Aktivitas Perjudian

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BATANG || Portaljatengnews.com – Polda Jawa Tengah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Batang. Petugas Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil pengecekan dan penyelidikan yang dilakukan pada Jumat (18/9/2026), petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Penyelidikan ini dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Batang.

Sebelumnya, pada Selasa (8/9/2026), di lokasi yang sama, petugas juga telah melakukan pengecekan awal di lokasi yang berada di wilayah Bulusari, Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Dari pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.

Dalam keterangannya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Dinilai "Tantang" wartawan, Vio Sari Kecam Keras Oknum Kades di Ciamis

” Kami telah melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat petugas berada di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Ia menegaskan, Polda Jateng akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut, apabila nantinya ditemukan adanya aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, Polda Jateng akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, upaya pencegahan perjudian tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas perjudian. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya perjudian yang pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

Baca Juga :  Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sertu Rahman Setiawan

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang maupun dukungan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk dengan tidak terlibat sebagai pemain, penyelenggara maupun pihak yang memfasilitasi kegiatan perjudian.

“Peran masyarakat sangat penting, apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian, jangan dibiarkan dan jangan dianggap sebagai hal yang biasa. Sampaikan informasi tersebut agar segera dilakukan pengecekan dan di ambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi kepada Polda Jateng apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian di lingkungannya.

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh petugas melalui mekanisme yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman, tertib dan bebas dari aktivitas perjudian,” pungkasnya. (Vio Sari)

Berita Terkait

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:16 WIB