BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) Agroforestry Jagung Tahun 2026 bersama 20 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerjanya pada Kamis (15/01/2026).
Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Telawa Heri Nur Afandi, didampingi Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, segenap tim kemitraan, serta 20 ketua LMDH yang telah mendapatkan persetujuan kerjasama.
Dalam sambutannya, Heri Nur Afandi menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir di ruang rapat kantor Perum Perhutani KPH Telawa, termasuk asisten administratur, kaur, kepala seksi wilayah, serta seluruh karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan acara.
Ia menjelaskan bahwa proses kerja sama ini melalui tahapan panjang, dimulai dari sosialisasi rencana kerja sama agroforestry pada akhir Oktober 2025. KPH Telawa mengusulkan kerja sama dalam bentuk KKP dan Kemitraan Kehutanan dengan Pihak Pertama (KKPP) Agroforestry Jagung dengan total luas usulan 1.406,97 hektare dari 35 usulan yang datang dari LMDH dan koperasi.

Dari total usulan tersebut, tahap pertama sebanyak 20 usulan KKP seluas 736,22 hektare telah mendapatkan persetujuan. Sebanyak 12 usulan KKP seluas 571,25 hektare masih dalam proses persetujuan di tingkat Direksi, sedangkan usulan KKPP seluas 99,0 hektare masih dalam proses di Kantor Divisi Regional.
“Kerjasama agroforestry yang telah memiliki dasar hukum ini diharapkan dapat berjalan sukses, mendukung program ketahanan pangan yang termasuk dalam Asta Cita Presiden, serta meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujarnya.
Ia juga mengimbau petugas lapangan untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan LMDH dalam menyukseskan program agroforestry jagung tahun 2026.
Laporan: Wahyu
Sumber Berita : Humas KPH Telawa







