Perhutani Bersama BPKH XI Laksanakan Tata Batas Lokasi PPKH Pertamina Patra Niaga di KPH Telawa

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama dengan tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta melaksanakan kegiatan tata batas pada lokasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk Pipanisasi Pengapon – Boyolali dan Sarana Pendukungnya atas nama Pertamina Patra Niaga pada Rabu. (15/10/2025).

Kegiatan dilaksanakan pada lokasi PPKH di petak 131C-1 dan petak 131 C-2 di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sokokerep, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Guwo secara Administratif masuk dalam wilayah Desa Garangan, Kecamatan Wonosamudro, Kabupaten Boyolali.

Kegiatan tata batas yang dilaksanakan merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kewajiban dari Pertamina Patra Niaga sebagai pemegang PPKH.
Disampaikan bahwa PT. Pertamina Patra Niaga telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 276 tahun 2025 pada tanggal 23 Mei 2025 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan Pipanisasi Pengapon – Boyolali dan Sarana Pendukungnya atas nama PT Pertamina patra Niaga Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Boyolali Seluas -+ 5,59 Ha.

Baca Juga :  Cegah Banjir dan Kebakaran di Grobogan, Perhutani dan DLH Gelar Aksi Bersih Hutan

Tujuan tata batas kawasan hutan adalah untuk meningkatkan kepastian hukum mengenai status, batas, dan luas kawasan hutan, yang menjadi dasar untuk melindungi kawasan hutan secara efektif dan mengoptimalkan pengelolaan hutan agar lestari. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah konflik lahan, perambahan hutan, dan memastikan fungsi hutan terjaga dengan baik untuk berbagai tujuan, mulai dari konservasi hingga produksi.

Baca Juga :  Perhutani KPH Gundih Berikan Bantuan Mushaf Al-Qur'an Kepada Majelis Nurul Hidayah

Kegiatan tata batas diikuti oleh Perum Perhutani KPH Telawa, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani Jawa Tengah, BPKH Wilayah XI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Pertamina Patra Niaga serta Pendamping dari Kecamatan dan Desa setempat.

Administratur KPH Telawa melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kriswantoro, menegasakan bahwa kegiatan tata batas dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan, dirinya menyampaikan bahwa salah satu tujuan tata batas adalah sebagai kepastian hukum tetang status, batas serta luas PPKH

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Laksanakan Inspeksi Penggunaan APD Tebangan

“Tata batas ini dilaksanakan sesuai prosedur, ini bertujuan sebagai kepastian hukum mengenai stausnya, batas – batas maupun luasnya,” ungkapnya.

Sementara itu Pengendali Ekosistem Hutan Mahir pada Seksi Pengukuhan dan Perencana Kawasan Hutan BPKH Wilayah XI, Yanuar Wisnu Pribadi, yang mengikuti kegiatan tersebut berharap dengan adanya kegiatan tersebut batas fungsi hutan menjadi jelas.

“Dengan kegiatan ini akan menjadi jelas sesuai fungsinya, sehingga memudahkan pengelolaan,” katanya.

Dengan dilaksanakannya tata batas diharapkan adanya kejelasan tentang batas lokasi PPKH sehingga memudahkan dalam pengelolaan hutan serta dapat mencegah terjadinya konflik lahan.

Laporan: Wahyu

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati
Kemenhan Tinjau Lahan Yonif TP di Kawasan Perhutani KPH Telawa
Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi
Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang
Saka Wanabakti KPH Telawa bagikan Takjil bulan Ramadhan
Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Kapolres Boyolali, Bahas Rencana lokasi ketahanan pangan
Jaga Kelestarian Hutan dan Cegah Longsor, Perhutani KPH Semarang Lakukan Penanaman Bersama
Perhutani Bersama Polsek Jenar Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Illegal Logging Jelang Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:19 WIB

Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:04 WIB

Kemenhan Tinjau Lahan Yonif TP di Kawasan Perhutani KPH Telawa

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:22 WIB

Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang

Senin, 2 Maret 2026 - 15:12 WIB

Saka Wanabakti KPH Telawa bagikan Takjil bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Kudus

Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:39 WIB