Perhutani KPH Telawa Bersama Dinas LHK Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan PLTS 

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SRAGEN || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah melakukan peninjauan lapangan dalam rangka Pertimbangan Teknis (Pertek) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Kedungombo – Gardu Induk Kedungombo pada Selasa. (30/09/2025).

Peninjauan lapangan dilaksanakan di petak 1, 5 dan 6 Resort Pemangkuan Hutan Juranggandul, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Gemolong, KPH Telawa yang secara administratif masuk Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, peninjauan lapangan juga dilaksanakan di dua petak masuk pada KPH Gundih.

Peninjauan lapangan tersebut merupakan tahapan proses dari PPKH, dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan tahap awal yaitu peninjauan lapangan dalam rangka pertimbangan teknis yang dilakukan oleh Perum Perhutani yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 September 2025 lalu.

Baca Juga :  KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih

Tim yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Perhutani KPH Telawa, KPH Gundih, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani Divre Jateng, Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, Biro Infrastruktur SDA Setda Provinsi Jawa Tengah, BPKH Wilayah XI, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah I, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah X, PT. PLN (Persero) Kantor Pusat serta PT PLN Indonesia Power.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Telawa, Heri Hur Afandi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung tahapan proses penggunaan kawasan hutan.

Baca Juga :  Apel Siaga Perhutani KPH Telawa Antisipasi Kebakaran Hutan Jelang Kemarau

“Kegiatan hari ini merupakan tahapan proses PPKH yang berpedoman pada Peraturan Menteri LHK nomor 7 tahun 2021, Perhutani terus mengawal dan mendukung prosesnya,” katanya.

Sementara itu pihak dari Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, Indira Puspita, dalam kesempatannya bahwa kegiatan peninjauan lapangan merupakan tindak lanjut dari surat General Manajer PT. PLN (Persero) tentang permohonan pertimbangan teknis dalam rangka permohonan PPKH.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pertek dalam rangka permohonan PPKH atas nama PT. PLN, kita ikuti bersama hasilnya kita tuangkan dalam berita acara,” jelasnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Perhutani Serahkan Hewan Kurban kepada Tenaga Persemaian KPH Telawa
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Perhutani Serahkan Bantuan TJSL untuk Dukungan Pendidikan Anak TK Tunas Rimba I Juwangi
Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026
Pastikan Penutupan TMMD Berjalan Aman dan Humanis, Danunit Intel Kodim Sragen Cek Langsung Rute dan Titik Parkir
Perhutani KPH Telawa Peringati Hari Kebangkitan Nasional
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Perhutani KPH Telawa Dukung Percepatan Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:48 WIB

Perhutani Serahkan Hewan Kurban kepada Tenaga Persemaian KPH Telawa

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:11 WIB

Perhutani Serahkan Bantuan TJSL untuk Dukungan Pendidikan Anak TK Tunas Rimba I Juwangi

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:58 WIB

Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pastikan Penutupan TMMD Berjalan Aman dan Humanis, Danunit Intel Kodim Sragen Cek Langsung Rute dan Titik Parkir

Berita Terbaru